Senin, 09 November 2015

makalah: Wawasan Pengembangan Kebijakan Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Setiap generasi ingin mewariskan sesuatu kepada generasi penerusnya. Yang diwariskan dapat merupakan produk budaya pada generasi sebelumnya atau mungkin merupakan produk budaya pada zamannya. Sesuatu itu bisa berupa pengetahuan, keterampilan, sikap, dan nilai. Sementara proses pewarisan tersebut acapkali menggunakan pendidikan sebagai alat atau sarananya. Tatkala masyarakat sendiri yang menyelenggarsksn pendidikannya, tatkala itulah pendidikan sekedar dipandang sebagai peristiwa social. Hanya karena bertambahnyya tuntunan, bertambahnya kompleksitas kehidupan, pendidikan yang diselenggarakan masyarakat sendiri tanpa adanya intervensi dari penguasa atau pemerintah umumnya tidak memadai. Itulah sebabnya, pengurusan masalah-masalah pendidikan dibutuhkan intervensi dari pemerintah atau penguasa.





B.  Rumusan Masalah
A. Bagaimana Konsep Kebijakan Pendidikan ?
B. Bagaimana Landasan dan Pokok-pokok Kebijaksanaa?
C. Bagaimana Supervisi pendidikan?
C. Tujuan Penulisan
A. Menjelaskan Konsep Kebijakan Pendidikan
B. Menjelaskan Landasan dan Pokok-pokok Kebijaksanaa
C. Menjelaskan Supervisi pendidikan














BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Kebijaksanaan Pendidikan
Adapun konsep dasar kebijaksanaan pendidikan meliputi, (1) batas kebijaksanaan pendidikan, (2) kebijaksanaan pendidikan dan kebijaksanaan negara, (3) system politik dan kebijaksanaan pendidikan, (4) tingkat-tingkat kebijaksanaan pendidikan, dan (5) studi mengenai kebijaksanaaan pendidikan.

1.      Batas-batas Kebijaksanaan Pendidikan
Secara etimologis, kebijaksanaan merupakan terjemahan dari kata policy, dalam bahasa Inggris. Kata policy sebenarnya banyak dijumpai dalam bahasa-bahasa lain seperti Latin, Yunani, dan Sanskrit. Adapun kebijaksanaan pendidikan merupaakan terjemahan dari educational policyEducational  policy sendiri merupakan penggabungan antara kata education dan policy.
Secara terminologis, pengertian kebijaksanaan atau policy dikemukakan oleh para ahli seperti berikut:
a. Lasswell (1970) mendefinisikan kebijaksanaan sebagai suatu program pencapaian tujuan, nilai-nilai dan praktik-praktik yang terarah (a projected program of goals and practices).
b. Anderson (1979) mendefinisikan kebijaksanaan sebagai serangkaian tindakan yang mempunyai tutjuan tertentu yang mesti diikuti dan dilakukan oleh para pelakunya  untuk memecahkan suatu masalah (a purposive corse of problem or matter of concern).
c.    Halco dalam Jones (1977) memberikan batasan kebijaksanaan sebagai cara bertindak yang sengaja dilaksanakan untuk menyelesaikan masalah-masalah.
d.   Eulau dalam Jones (1977) mengartikan kebijaksanaan sebagai keputusan yang tetap, dicirikan oleh tindakan yang bersinambung, dan berulang-ulang pada mereka yang membuat dan melaksanakan kebijaksanaan.
e.    Amara Raksasa Taya dalam Tjokro Amidjojo (1976) memberikan batasan kebijaksanaan sebagai suatu taktik atau strategi yang diarahkan untuk mencapai suatu tujuan.
f.    Friedrik (1963) memberikan batasan kebijaksanaan sebgaai serangkain tindakan yang diajukan oleh seseorang, grup dan pemerintah dalam lingkungan tertentu dengan mencantumkan kendala-kendala yang dihadapi serta kesempatan yang memungkinkan pelaksanaan usulan tersebut dalam upaya mencapai tujuan.
g.   Budiardjo dalam Supanji (1988) menyatakan bahwa kebijaksanaan adlah sekumpulan keputusan yang diambiloleh seorang pelaku atau kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Pada prinsipnya, pihak yang membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksankannya.
h.   Carter V. Good (1959), jauh sebelumnya melalui Dictionary of education memberikan pengertian kebijakan sebagai sebuah pertimbangan yang didasarkan atas suatu nilai dan beberapa penilaian terhadap factor-faktor yang bersifat situasional, untuk mengoperasikan perencanaan yang bersifat umum dan memberikan bimbingan dalam pengambilan keputusan demi tercapainyatujuan.
i.  Indrafachrudi (1984) memberikan pengertian policy sebagai suatu ketentuan pokok yang menjadi dasar dan arah dalam melaksanakan kegiatan administrasi atau pengelolaan.
j.  Jones (1977) menganalisis komponen-komponen pengertian kebijaksanaan yang terdiri dari:
1.      Goal, atau tujuan yang diinginkan
2.      Plan, atau proposal, yaitu pengertian yang spesifik untuk mencapai tujuan
3.      Program, yaitu upaya yang berwenang untuk mencapai tujuan
4.      Decision, keputusan, ialah tindakan-tindakan untuk  menentukan tujuan, membuat rencana, melaksanakan, menilai rencana
5.      Effect, yaitu akibat-akibat dari rencana (disengaja atau tidak, primer atau sekunder, diperhitutngkan sebelumnya atau tidak, diestimasi atau tidak).
Kebijaksanaan adalah terjemahan dari kata policy, sedangkan kebijakan adalah terjemahan dari kata wisdom. Kebijakan adalah aturan-aturan yang semestinya dan harus diikuti tanpa pandang bulu, mengikat kepada siapapu yang dimaksud untuk diikat oleh kebijaksanaan tersebut. Sedangkan kebijakan adalah suatu ketentuan dari pimpinan yang berbeda dengan aturan yang ada, yang dikenakan pada seseorang karena adanya alas an yang dapat diterima untutk tidak memberlakukan aturan yang berlaku.

2.      Kebijaksanaan Pendidikan dan Kebijaksaan Negara
Kebijaksanaan pendidikan adalah suatu kebijaksanaan negara. Selain kebijaksanaan pendidikan, masih banyak kebijaksanaan-kebijaksanaan lain di berbagai bidang lain seperti, ekonomi, politik, pertahanan keamanan, pertambangan dan energy, industry, agama, budaya, luar negri, perhubungan dan sebagainya.


3.      Sistem Politik dan Kebijaksanaan Pendidikan
System politik sendiri dapat diartikan sebagai kumpulan-kumpulan pendapat, prinsip yang membentuk suatu kesatuan, yang berhubungan satu sama lain untuk mengatur pemerintahan serta melaksanakan dan mempertahankan kekuasaan dengan cara mengatur hubungan antara individu dengan individu, kelompok dengan individu, kelompok dengan kelompok, atau negara dengan negara.

4.      Tingkat-tingkat Kebijaksanaan pendidikan
Ada empat tingkat kebijaksanaan, yaitu:
1.Tingkat kebijaksanaan nasional. Sebagai penentu tingkat kebijaksanaan nasional ini adalah: MPR. Kebijakan yang berbeda pada nasional ini, disebut juga sebagai kebijakan administratif.
2.Tingkat kebijaksanaan umum. Tingkat kebijaksanaan ini disebut sebagai kebijaksanaan eksekutif, oleh yang karena yang menentukan adalah mereka yang berada pada posisi eksekutif.
3.Tingkat kebijaksanaan khusus. Tingkat kebijaksanaan khusus ini letak penentunya ada di tangan Menteri.
4.Tingkat kebijaksanaan teknis. Tingkat kebijaksanaan teknis lazim disebut dengan kebijaksanaan operatif. Sebab merupakan pelaksana dari kebijaksanaan pendidikan.

5.      Studi Tentang Kebijaksanaan Pendidikan
Studi mengenai kebijaksanaan publik menjadi sebuah studi yang otonom, berdiri sendiri, berpisah dari sebuah studi sebagaimana yang dikemukakan oleh ahli politik. Jurnal-jurnal mengenai kebijaksanaan public, banyak bermunculan, bahkan masuk jurusan-jurusan di universitas yang membidangi kebijaksanaan publik.
Selain sebagai bagian dari kebijaksanaan publik secara keseluruhan, kebijaksanaan pendiddikan dapat dipandang sebagai bagian dari kebijaksanaan administras pendidikan, atau bagian dari menejemen pendidikan.










B.   Landasan dan Pokok-pokok Kebijaksanaan
Ketetapan MPR-RI No. II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai pola umum Pembangunan Nasional mengarahkan rangkaiana program pembangunan di segala bidang untuk mewujudkan tujuan nasioanl seperti tercantum di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Khusus mengenai pendidikan nasional yaitu:
“pendidikan nasional perdasarkan Pancasila bertujuan untuk meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang MahaEsa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa”[1].
Sifat pembangunan nasional harus bersifat fungsional, yaitu berfungsi untuk penegembangan kelembagaan masyarakata menuju perkembangan kehidupan bangsa yang menyangkut perkembangan pribadi dan watak bangsa. Sebab keduanya ini merupakan kriteria dasar di dalam mewujudkan suatu sistem pendidikan nasional.
Secara mendasar pengembangan bangsa tersebut dapat dilihat dan dipahami melalui Proklamasi Kemerdekaan dan Pembukaan UUD 1945 merupakan pandangan hidup, kepribadian, dan tujuan nasional. Sedangkan penjabaran secara konstitusionalnya dapat dilihat melalui UUD 1945 dalam rangka mwujudkan cita-cita nasional.
Pengembangan sumber daya manusia adalah yang paling penting dan utama jika dibandingkan dengan pengembangan sumber daya alam demi pembangunana bangsa, meskipun keduanya saling berkaitan. Maka pengembangan sumber daya manusia pada hakikatnya adalah adalah proses kebudayaan[2].
1. Kebijakan-kebijakan pemerintah di bidang pendidikan selama ini tidak didasari oleh kepentingan rakyat semata, banyak terkandung unsur-unsur hegemoni di dalamnya. Seringkali dikatakan bidang pendidikan merupakan salah satu bidang yang menjadi alat bagi pemerintah selama ini untuk mempertahankan kekuasaannya (status quo).
2.Kebijakan pemerintah di bidang pendidikan tinggi belum mengarah pada suatu system yang mantap dan profesional. Kebijakan dalam bidang pendidikan yang ada di Indonesia cenderung bersifat tambal sulam (incremental). Suatu kebijakan yang dikeluarkan akan diubah setelah mendapata kritik tajam dari berbagai kalangan. Sementara itu pemerintah kadang-kadang mengambil kebijakan untuk tidak mengambil kebijakan.
3.Peringkat SDM Indonesia berada jauh di bawah beberapa negara ASEAN yaitu hanya 102. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan bangsa ini untuk meningkatkan mutu SDM nya masih jauh panggang dari api. Perlu diminta komitmen yang tinggi dari berbagai pihak yang terkait dengan bidang tersebut.
4.Penetapan anggaran 20 persen untuk bidang pendidikan sampai detik ini belum menjadi kenyataan. Walaupun hal itu sudah ditetapkan dalam sistem perundang-udangan yang berlaku, ternyata hal itu baru sampai pada batas wacana saja. Keinginan yang tampaknya kurang realitas ini, terkesan hanya sebagai komoditi politik bagi kelompok tertentu yang sedang memegang kekuasaan[3].











C.    Supervisi Pendidikan
1. Pengertian Supervisi
Supervisi adalah suatu proses yang digunakan oleh personalia sekolah yang bertanggung jawab terhadap aspek-aspek tujuan sekolah dan yang bertanggung jawab secara langsung kepada para personalia yang lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekolah itu (Sergiovanni, 1971, h. 10).
Supervisi hanya sebagai satu fungsi yaitu fungsi menejemen, ialah pengarahan yang terdiri dari inisiatif dan kepemimpinan, pengaturan dan pembimbingan, pemberian motivasi, dan pengawasan. Tetapi literatur lain menunjukkan beraneka ragam fungsi, dengan istilah yang berbeda-beda antara lain tugas, fungsi, pelaksanaan, dan sejenisnya (Huse, 1972, h. 265).
Pada hakikatnya supervisi adalah suatu proses pembimbingan dari pihak atasan kepada guru-guru dan para personalia sekolah lainnya yang langsung menangani belajar para siswa, untuk memperbaiki situasi belajar mengajar, agar para siswa dapat belajar secara efektif dengan prestasi belajar  yang semakin meningkat.

2.  Makna Organisasi Supervisi
Organisasi supervise dapat dipandang sebagai system tersendiri, ia juga merupakan sub system darisistem persekolahan, yang wajib memiliki cirri-ciri sistematis, relasional, kontekstual, dan totalitas. Artinya komponen-komponen supervise itu sendiri wajibmenyusun diri sedemikian rupa sehingga menjadi teratur, dengan langkah kerja yang jelas dan arah yang sudah pasti pula. Sifat inilah antra lain yang membuat supervise sebagai system akan memiliki cirri-ciri yang sistematis.
3.Teknik-teknik Supervisi
Teknik-teknik supervise berhubungan dengan kelas, diskusi dalam rapat,spesifik operasional, teknik supervise sebaya, pendapat para siswa, kunjungan sekolah, dan pertemuan pendidikan.
Teknik-teknik yang berhubungan dengan kelas:
a.    Observasi kelas
b.   Kunjungan kelas
1.   Teknik-teknik dengan berdiskusi:
a.    Pertemuan formal
b.   Pertemuan informal
c.    Rapat guru
2.   Supervisi yang direncanakan bersama
3.   Teknik supervisi sebaya
4.   Teknik yang memakai pendapat siswa dan alat eletronika
5.   Teknik yang memgunjungi sekolah lain
6.   Teknik  melalui pertemuan pendidikan
4. Supervisi dan Kebijakan Pendidikan
Prinsip-prinsip yang melandasi kebijakn dan kebudayaan adalah (1) menghindari kecenderungan kea rah pendangkalan dan pengerdilan dalam kehidupan spiritual keagamaan, (2) tidak hanya mengejar kemajuan lahiriah kebendaan saja, (3) menjunjung tinggi matabat manusia, (4) mengusahakan semakin kokonya persatuan  dan kesatuan bangsa, (5) supervise sebagai salah satu uunsur pembinaan harus sejalan dengan kebijakan-kebijakan tersebut.
a. Sistem penerimaan siswa baru
Cara penerimaan siswa baru di SLTP atau SLTA bermacam-macam bentuknya, begitu pula halnya dengan cara penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. System-sistem yang dipakai dalam penerimaan siswa baru atau mahasiswa baru dapat dikategorikan menjadi empat kelompok, yaitu (1) dengan tes nasioanl, (2) dengan tes wilayah atau provinsi, (3) dengan tes sekolah atau universitas/institusi, dan (4) dengan nilai raport dan rekomendasi sekolah.
Masing-masing system tersebut di atas memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing. Dengan tes nasional akan didapat calon-calon yang kualitasnya relative sama secara nasional, bila denga tes wilayah hanya akan memperoleh calon-calon yang kualitasnya relative sama secara wilayah saja, sementara itu dengan tes sekolah atau universitas/institusi dapat memberikan keleluasaan yang lebih besar kepada sekolah atau universitas/institusi yang bersangkutan untuk menetukan kriteria yang cocok bagi kebutuhan mereka.

b.   Bimbingan  Karir
Melalaui bimbingan karir ini para siswa diharapkan dapat bantuan dalam hal:
1. memahami diri secara lebih tepat tentang keadan, kemampuan (dan bakat). Atas dasar pemahaman ini para diharapkan dapat memebangun diri sendiri (ketetapan MPR RI, 1983, h. 55) dengan arah yang relative tepat sesuai dengan kemampuan, bakat, dan kondisi dirinya sendiri.
2. menyadari nilia-nilai yang ada pada dirinya dan yang yang terdapat dalam masyarakat. Misalnya tentang nilai-nilai yang dia pahami dan yang belum jelas dipahami, nilai-nilai yang dia junjung tinggi, pertentangan nilai-nilai diri sendiri dengan nilai-nilai orang lain, nilai-nilai yang ada dalam masyarakat, nilai yang akan dapat meningkatkan persatuan dan kesatuan.
3. mengenal berbagai macam pekerjaan serta jenis-jenis pendidikan dan latihan yang diperlukan. Ini dimaksudkan agar para siswa dapat menggabungkan bakat dengan pekerjaan yang cocok.
4. Menyiapkan diri secara matang untuk memasuki dunia kerja. Penyiapan ini tidaklah selalu mudah, banyak terjadi rintangan-rintangan. Rintangan itu bisa bersumber dari diri sendiri misalnya cita-cita yang tidak realistis tidak sesuai dengan kemampuan. Bisa juga dari pengaruh teman atau dororngan orang tua yang sebenarnya kurang cocok dengan kemampuan dan bkat sendiri. Atau rintangan-rintangan yang dialami dalam belajar atau berlatih seperti gangguan psikis, ekonomi, social, dan sebagainya.
5. menyadari akan kebutuhan masyarakat dan negara Indonesia yang sedang membangun, yaitu macam-macam tenaga kerja yang dibutuhkan, jumlah kebutuhan setiap macam yang mencakup tenaga menengah dan tenaga ahli.
6. merencanakan masa depan sehingga dapat melaksanakan pekerjaan dengan semangat dan gembira.
c.    Pengembangan Bakat dan Pendidikan Wiraswasta
Salah satu pengembanagn bakat yang penting ialah pendidikan wiraswasta. Pendidikan wiraswasta bertujuan membentuk sikap wiraswasta atau sikap mandiri dalam usaha mencari nafkah. Mengapa pendidikan ini menjadi penting? Karena setiap siswa yang bakatnya sudah dikembangkan belum tentu mampu atau berusaha mengadakan usaha bisnis sendiri. Mungkin kepada pemerintah yang membutuhkan tenaga kerja atau pengusaha di bidang bisnis. Keadaan seperti inilah sebagai salah satu sebab terjadinya pengangguran. Hal ini bisa diatasi melalui pendidikan wiraswasta.

d.      Pendekatan Keterampilan Proses dan Metode  “Memancing Ikan”
Keterampilan proses ialah:
1.      Belajar melakukan penemuan, mengkaji bidang-bidang kehidupan secara ilmiah.
2.      Belajar sebagaiman belajar sebenarnya dan mengembangkan pikiran dengan mengaplikasikannya dalam praktek.
3.      Meningkatkan pemahaman dan ingatan tentang konsep-konsep.
4.      Menangkap konsep-konsep dan fakta-fakta baru yang belum dikenal, dan berusaha membentuk konsep-konsep sendiri.
5.      Meningkatkan usaha belajar karenaa hasil penemuan sendiri merupakan hadiah yang intrinsic.

Metode “Memancing Ikan” menurut tulisah Nugroho (dimensi-dimensi Pendidikan Nasioanl Kita, 2983, h. 6) adalah usaha mengajarkan para siswa sebagaiman menangkaap ikan. Mereka tidak boleh hanya diberi ikan saja banyak-banyak. Cara mengajar yang hanya memberi ikan inilah yang membuat para siswa harus membuat sejumlah besar materi pelajaran yang seringkali membuat guru kekurangan waktu untuk mengajarkannya.

e.    Belajar Tuntas
Uji coba belajar tuntas yang dimaksud dengan kondisi di sini antara lain dengan fasilitas yang memadai, dengan yang beragam, dan dengan waktu yang cukup bagi setiap siswa. Bila syarat-syarat ini terpenuhi, menurut konsep ini semua siswa bisa belajar secara tuntas, artinya mereka relatif  menguasai materi-materi pelajaran yang dipelajari.
Namun demikian, konsep belajar tuntas ini tetap diwujudkan daalm bentuk klasikal. Hal ini disebabkan manfat belajar tuntas antara lain dapat meningkatkan kualitas dan taraf serap siswa sesuai dengan tingkat kemampuan masing-masing dan meningkatkan jumlah siswa yang dapat menguasai pelajaran secara tuntas.

f.    Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa
Pendekatan yang digunakan dalam proses belajar ini adalah tiga tingkat yang bersifat kontinu. (Petunjuk Pelaksanaan Proses Belajar Mengajar PSPB, 1983, h. 2-5).
1.Metode yang dipakai dalam tingkat ini bisa ceramah, bisa juga cerita, atau melihat gambar, bangunan-bangunan, dan sebagainya tentang kepahlawana dan hasil perjuangan mereka.
2.Pengkajian nilai-nilai yang menitikberatkan pada analis terhadap nilai-nilai untuk menemukan pilihan. Metode yang dipakai di sini adalah Tanya jawab dan atau diskusi.
3.Bila beberapa siswa sudah menemukan nilai-niali yang baik, kini mereka akan mengungkapan, menghayati, dan menerapkan nilai itu. Tingkat ini menekanka pada internalisasi dan bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang baik tadi.

g. Proses Belajar Mengajar Yang Memberikan Hasil-hasil Pengiring
Perkembangan siswa tidak semuanya disebabkan oleh pelajaran-pelajaran yang diberikan di sekolah. Sebagian dari perkembanagn itu adalah disebabkan oleh pengalaman ataupun belajar sendiri baik di sekolah maupun di luar sekolah. Program yang sengaja disiapkan oleh sekolah disebut efek pengajaran atau hasil pengajaran, sedangkan hasil belajar atau pengalaman sendiri disebut efek atau hasil pengiring (Program Akta Mengajar V-B, buku II, 1983, h. 42).


6.      Supervisi dan Hubungan Dengan Masyarakat
a.      Pengertian hubungan dengan masyarakat
Suatu sekolah tidak dibenarkan mengisolasi diri dari masyarakat. Sekolah tidak boleh merupakan tersendiri yang tertutup terhadap masyarakat sekitarnya, ia tidak boleh melaksanakan idenya sendiri dengan tidak mau tahu akan aspirasi-aspirasi masyarakat. Sekolah tidak boleh bersikap dan berperilaku demikian, sebab pada hakikatnya ia adalah milik masyarakat. Masyarakat menginginkan sekolah itu berdiri di daerahnya untuk meningkatkan perkembangan putra-putra mereka. Masyarakat juga menginnginkan agar sekolah bisa memberiakn pengaruh positif terhadap perkembangan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung. Untuk maksud ini masyarakat siap mendukung usaha-usaha sekolah di daerahnya.
Sekolah adalah merupakan system terbuka terhadap lingkungannya termasuk masyarakat pendukungnya. Sebagai system terbuka sudah jelas ia tidak dapat megsolasi diri, sebab bila hal ini ia lakukan berarti ia menuju ambang kematian, akibat menentang kewajaran hukum alam. Sebagai system terbuka, sekolah selalu membuka pintu terhadap kehadiran warga masyarakat, terhadap ide-ide mereka, terhadap kebututhan mereka, dan terhadap nilai-nilai yang ada di masyarakat.
Setiap aktivitas pendidiakn, terutama mengenai aktivitas-aktivitas yang baru diperkenalkan, sepatutnya dikomunikasikan sepatutnya dikomunikasikan kepada orang tua siswa dan masyarakat. Agar mereka sebagai pemilik sekolah tahu dan memahami mengapa aktivitas tersebut diberikan di sekolah. Pemahaman ini akan menghindarkan kemungkinan suasana tegang dalam lingkungan belajar siswa yaitu di sekolah dan masyarakat sekitarnya. Seperti dilakukan oleh bebrapa sekolah dalam menentukan besar sumbangan pembangunan gedung misalnya, selalu didahului oleh komunikasi antara sekolah dengan para orang tua siswa disertai perincian-perincian kegunaanya.
Hubungan dengan masyarakat berarti komunikasi sekolah dengan masyarakat, ialah mengkomunikasikan masalah-masalah pendidikan baik yang bersumber dari sekolah maupun yang bersumber dari masyarakat. Komunikasi inilah merupakn pintu-pintu keterbukaan sekolah terhadap masyarakat, pintu-pintu yang menghubungkan sekolah sebagi system dengan masyarakat sebagi suprasistemnya.
Komunikasi itu merupakan lintasan dua arah dari arah sekolah ke masyarakat dan dari arah masyarakat ke sekolah. Kedua kelompok kehidupan itu saling memberi informasi, berpartisipasi membina pendidikan. Joes (1969, h. 388) menyambut hubungan dengan masyarakat itu sebagai hubungan dua arah tempat memadu ide antara sekolah dan masyarakat untuk melahirkan saling pengertian. Ide-ide tentang pendidikan tidak selalu dating dari sekolah. Lagi pula tidak semua ide di sekolah itu dapat diterima masyarakat sebagai pemilik sekolah. Masyarakat yang mempunyai kepentingan pendidikan terhadap pendidikan putra-putranya seringkali punya ide tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh sekolah.

b.      Mengapa sekolah perlu mengadakan hubungan dengan masyarakat
Tampak bahwa masyarakat memang perlu tahu secara garis besar tentang pendidikan di sekolah. Agar mereka dapat mengantisipasi aktivitas putra-putranya, bisa menyiapkan sumber-sumber belajar yang diperlukan, dan bisa melayani kebutuhan  putra-putranya.
Jones menulisakan kebutuhan hubungan dengan masyarakat sebagai berikut : 1. Agar masyarakat tahu tentang hal-hal persekolahan dan inovasi-inovasinya, 2. Untuk mempermudahkan memperbaiki pendidikan di sekolah sebab masyarakat sudah memahaminya, 3. Meningkatkan profesi staf agar sekolah daan hubungannya dengan masyarakat  menjadi baik, 4. Agar konsep masyarakat tentang guru menjadi benar, 5. Untuk mendapatkan koreksi dari masyarakat.
Sebab sekolah adalah bagian dari masyaraakat, bila sekolah terbuka bagi para siswa, maka begitu pula hendaknya terhadap masyarakat. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat mengandung arti bahwa sekolah ada di masyarakat, menjadi milik masyarakat, dan menjadi tanggung jawab masyarakat. Sekolah sebagai bagian dari masyarakat mendukung pernyataan bahwa pendidikan kejuruan dan pendidikan umum cenderung tidak terpisah.

c.       Peranan supervisor dalam hubungan dengan masyarakat
Kepala sekolah beserta supervisor memegang kunci akaan keberhasilan mengadaakan hubungan dengan masyarakat. Para supervisor adalah patner kepala sekolah yang mempunyai kedudukan yang sama dalam masalah-masalah sepervisi.  Dari uraian terlebih dahulu dapaat diketahui baahwa sebagian besar hubungan sekolah dengan masyarakat bermaksud meningkatkan mutu pendidikan. Oleh sebab itu hubungan dengan masyarakat yang berkenaan dengan usaha meningkatkan mutu pendidikan di sekolah selalu ditangani bersama oleh kepala sekolah dan para supervisor.
Peranan supervisor dalam mengadakan hubungan dengan masyarakat :
1.      Membantu kepala sekolah merencanakan program hubunagn sekolah dengan masyarakat
2.      Membantu kepala sekolah meningkatkan atau menningkatkan program tersebut
3.      Membina staf mengisi program hubungan dengan masyarakat secara baik
4.      Membantu kepala sekolah mengdakan kontak-kontak hubunagn dengan:
a)      Dewan penasehat atau yayasan
b)      Organisasi orang tua siswa
c)      Kelompok-kelompok penuntut di masyarakat
d)     Sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi
e)      Majikan pemakai tenaga kerja
f)       Individu-individu yang berkpentingan
Tugas mensukseskan hubungan dengan masyarakat ini perlu disadarai oleh para supervisor dalam membina guru-guru. Supervisor-supervisor bekerja sama dengan kepala sekolah hendaklah berusaha memacu guru-guru agar dapat memahami makna hubungan dengan masyarakat dan mampu melaksanakannya dengan baik. Tugas-tugas ini bukan hanya terbatas kepada memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan proses belajar mengajar saja, melainkan juga mencakup pelayanan terhadap permasalahaan-permasalahan pendidikan yang berhubungan dengan masyarakat dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat itu sendiri akan pendidikan putra-putri mereka. Supervisor berusaha dengan bermacam-macam upaya agar para guru yang dibimbingnya sadar akan dan bisa melaksanakan tugasnya yang mulia termasuk melaksanakan hubungan dengan masyarakat demi kemajuan pendidikan di sekolah.
7.      Bentuk-bentuk hubungan dengan masyarakat
Cara-cara dan alat-alat yang dipakai oleh sekolah untuk melakukan hubungan dengan masyarakat ialah (1) Melalui aktifitas para siswa (2) Aktivitas guru-guru, (3) Ekstrakurikuler, (4) kunjungan masyarakat atau orang tua siswa ke sekolah, dan (5) melalui media massa ( Jones, 1969, h. 395-400 ). Cara-cara ini perlu ditambah lagi dengan pertemuan-pertemuan kelompok. Dengan demikian bentuk hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai ikhtisar 9 berikut .
Bentuk hubungan sekolah dengan masyarakat berupa :
1.      Aktifitas para siswa/kelas atau tingkat kelas.
2.      Aktifitas guru, beberapa guru, atau guru-guru satu bidang studi
3.      Aktifitas ko dan
4.      Media massa
5.      Kunjungan warga masyarakat atau orang tua siswa ke sekolah
6.      Pertemuan dengan masyarakat yang menaruh perhatian kepada pendidikan di sekolah .
Bentuk kegiatan para guru dalam kaitannya dengan hubungan masyarakat  sangat memegang peranan. Gurulah yang mengintervensi hubungan antaraa anak dengan orang tuanya, namun ia harus tunduk kepadaa kerelaan orang tua itu. Guru berkewajiban meningkatkan komunikasi yang positif antara siswa dan orang tuanya, sebagai iklim segar bagi kelancaran proses pendidikan. Disamping mendorong hubungan yang akrab, intervensi guru juaga mencoba menggugah hati para orang tua siswa untuk memikirkan secara masak tentang pendidikan yang bagaimana pantas diberikan kepada putra mereka masing-masing. Berarti guru-guru tidak secara apriori memaksakan konsep-konsepnya untuk diterapkan dalam pendidikan para siswa, melainkan menyerahkan hal itu kepada nilai-nilai pilihan masyarakat pendukung sekolah[4].














BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Konsep dasar kebijaksanaan pendidikan meliputi, batas kebijaksanaan pendidikan, kebijaksanaan pendidikan dan kebijaksanaan negara, sistem politik dan kebijaksanaan pendidikan, tingkat-tingkat kebijaksanaan pendidikan, dan studi mengenai kebijaksanaaan pendidikan.
Landasan kebijakan pendidikan yaitu Ketetapan MPR-RI No. II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara sebagai pola umum Pembangunan Nasional mengarahkan rangkaiana program pembangunana di segala bidang untuk mewujudkan tujuan nasioanl seperti tercantum di dalaam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945.
Supervisi adalah suatu proses yang digunakan oleh personalia sekolah yang bertanggung jawab terhadap aspek-aspek tujuan sekolah dan yang bertanggung jawab secara langsung kepada para personalia yang lain, untuk menolong mereka menyelesaikan tujuan sekoah itu.
B.        Saran
Kebijakan-kebijakan dalam pendidikan harus dilaksanakan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan demi terwujudnya pembelajaran yang terarah dan tercapainya tujuan  yang menjadi target dalam sebuah pendidikan.




DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, H. Abu. 2003. Ilmu Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Chan, M. Swot. 2007. Analisis Swot: Kebijakan Pendidikan Era Otonomi Daerah. Jakarta: PY. RajaGrafindo Persada.
Gunawan, Ary H. 1995. Kebijakan-kebijakan Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Imron, Ali. 1996. Kebijaksanaan Pendidikan di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Pidarta, Made. 1992. Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara. 






[1] Ary H. Gunawan, Kebijakan-kebijakan Pendidikan, PT. Rineka Cipta: (cet. II, 1995),  h. 113
[2] H . Abu Ahmadi, Ilmu Pendidikan, PT. Rineka Cipta: ( cet. II, 2003), h. 205-206
[3] Sam  M. Cham, Analisis Swot: Pendidikan Era Otonomi Daerah, PT. RajaGrafindo Persada, (2007), h. 149-150
[4]  Made  Pidarta, Pemikiran Tentang Supervisi Pendidikan, Bumi Aksara: (cet I. 1992), h. 349

Tidak ada komentar: