Senin, 09 November 2015

makalah tentang: “hubungan dan tanggung jawab antara keluarga, Sekolah, dan masyarakat dalam melaksanakan pendidikan”

BAB II
PEMBAHASAN
A.    PENGERTIAN  PENDIDIKAN
Sebelum kita terlebih mengenal apa itu pendidikan, terlebih dahulu kita terangkan dua istilah yang hampir sama bentuknya,yaitu paedagogie dan paedagogiek. Paedagogie artinya pendidikan, sedangkan paedagogiek berarti ilmu pendidikan. Paedagogik atau ilmu pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan gejala-gejala perbuatan mendidik. Paedagogik berasal dari kata Yunani paedagogia yang berarti “pergaulan dengan anak-anak.Dalam arti sederhana pendidikan sering diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dalam perkembangannya, istilah pendidikan atau paedagogik berarti bimbingan atau pertolongan yang di berikan dengan sengaja oleh orang dewasa agaria menjadi dewasa. Selanjutnya, pendidikan dapat diartikan sebagai usaha yang di jalankan oleh seseorang atau kelompokorang lainagar menjadi dewasa atau mencapai tingkathidup atau penghidupan yang lebihtinggi dalam arti mental[1].




B.     PENDIDIKAN DALAM LINGKUNGAN KELUARGA.
Lingkungan keluarga merupakan lingkungan pendidikan yang pertama, karena dalam keluarga inilah anak pertama-tama mendapatkan didikan dan bimbingan. Juga di katakan sebagai lingkungan yang utama, karena sebagian besar dari kehidupan anak adalah di dalam keluarga. Sehingga pendidikan yang paling banyak di terima oleh anak adalah dalam keluarga. Tugas utama dari keluarga bagi pendidikan anak ialah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan pandangan hidup keagamaan. Sifat dan tabiat anak sebagian besar di ambil dari kedua orang tuanya dan dari anggota keluarga yang lain[2].  Di lihat dari segi pendidikan keluarga merupakan satu kesatuan hidup (system sosial).dan keluarga menyediakan situasi belajar. Sebagai satu kesatuan hidup bersama (system sosial), keluarga terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Ikatan kekeluargaan membantu anak mengembangkan sifat persahabatan, cinta kasih, hubungan antar pribadi, kerja sama, disiplin, tingkah laku yang baik, serta pengakuan akan kewibawaan. Sementara itu, yang berkenaan dengan keluarga menyediakan situasi belajar, dapat di lihat bahwa bayi dan anak-anak sangat bergantung kepada oran tua, baik karena keadaan jasmaniahnya, maupun kemampuan intelektual,sosial dan moral.
a.       Pengertian keluarga.
Secara umum, keluarga merupakan suatu lembaga yang terdiri dari atas suami istri dan anak-anaknya yang belum menikah, hidup dalam kesatuan kelompaok berdasarkan ikatan tertentu. Secara etimologis, menurut Ki Hajar Dewantara (Abu Ahmadi, Nur Uhbiyati, 1991) kata keluarga berasal dari kata kawula dan warga. Kawula berarti “abadi”, yakni “hamba” dan warga berarti anggota.
Apabila di tinjau dari sosiologi, keluarga merupakan bentuk masyarakat kecil yang terdiri dari beberapa individu yang terikat oleh suatu keturunan, yakni kesatuan antara ayah-ibu-anak, merupakan kesatuan kecil dari bentuk kesatuan masyarakat. Jadi pengertian keluarga adalah suatu kesatuan (unit) di mana anggota-anggotanya mengabdikan diri kepada kepentingan dan tujuan unit tersebut.[3]
b.      Fungsi keluarga.
Keluarga berfungsi untuk membekali setiap anggota keluarganya agar dapat hidup sesuai dengan tuntutan nilai-nilai agama, pribadi, dan lingkungan. Demi perkembangan dan pendidikan anak, keluarga harus melaksanakan fungsi-fungsinya dengan baik dan seimbang. M.I. Soelaeman (1944) mengemukakan bebrapa fungsi keluarga yaitu: fungsi edukasi, fungsi sosialisasi, fungsi proteksi, fungsi religius, fungsi afektif, fungsi ekonomi, fungsi rekreasi, fungsi biologis.
a.       Fungsi edukasi.
Fungsi ini berkaitan dengan keluarga sebagai wahana pendidikan anak khususnya dan pendidikan anggota keluarga lainnya. Fungsi ini sekedar menyangkut pelaksanaannya, melainkan menyangkut penentuan dan pengukuhan landasan yang mendasari upaya pendidikan, penyediaan sarana, pengayaan wawasan, yang berkaitan dengan upanya pendidikan keluarga. Keluarga merupakan lingkungan yang pertama bagi anak, di mana tanggung jawabnya di pikul oleh orang tua sebagai salah satu unsur tri pusat pendidikan.
b.      Fungsi sosialisasi.
Sosialisasi dapat di artikan belajar sosial, artinya anak mempelajari nilai-nilai sosial. Kehidupan anak dan dunianya merupakan suatu kehidupan dua dunia yang utuh, terpaduh dan di hayati anak sebagai suatu kesatuan hidup di dunia. Keluarga merupakan lingkungan yang pertama kali memperkenalkan nilai-nilai sosial berlaku dalam kehidupan sosial yang lebih luas. Lingkungan keluarga bertugas tidak hanya mengembangkan individu yang memiliki kepribadian yang utuh namun juga mempersiapkan sebagai anggota masyarakat yang baik, berguna bagi kehidupan masyarakatnya, dengan pembiasan nilai-nilai, norma-norma, sosial yang berlaku dalam masyarakat.
c.       Fungsi proteksi (perlindungan)
Dengan fungsi ini keluarga berfungsi sebagai tempat peroleh rasa aman, nyaman, damai dan tentram bagi seluruh anggota keluarga sehingga terpenuhi kebahagian batin, juga secara fisik keluarga harus melindungi anggotanya, memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan.
d.      Fungsi afeksi (perasaan)
Fungsi afeksi mendorong keluarga sebagai tempat untuk menumbuh kembangkan rasa cinta dan kasih sayang antara sesama anggota keluarga dan masyarakat serta lingkungannya. Selain itu keluarga harus dapat menjalankan tugasnya menjadi lembaga interaksi dalam ikatan batin yang kuat antar anggotanya, sesuai dengan status peranan sosial masing-masing dalam kehidupan keluarga itu.
Fungsi afeksi di warnai oleh kasih sayang serta kehangatan yang terpancar dari keseluruhan gerakan, ucapan, mimik serta perbuatan. Dalam pelaksanaan fungsi perasaan, yang terpenting ialah bahasa yang di iringi mimik, yang serasi serta irama yang senada.
e.       Fungsi religius.
Fungsi ini mendorong keluarga sebagai wahana pembangunan onsang-insang yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, bermoral, berakhlak dan berbudi pekerti luhur sesuai dengan ajaran agamanya. Untuk melaksanakan fungsi ini keluarga berkewajiban memperkenalkan dan mengajak anak kepada kehidupan beragama dengan menciptakan iklim keluarga yang religius sehingga dapat di hayati oleh anggota keluarganya. Tujuannya bukan sekedar untuk mengetahui kaidah-kaidah keagamaan, melainkan menjadi insan beragama, sebagai hamba yang sadar akan kedudukannya sebagai makhluk yang di ciptakan dan limpahi nikmat tanpa henti, sehingga menggugah untuk mengisi dan mengarahkan kehidupannya kepada pengabdian kepada Tuhan.
f.       Fungsi ekonomi.
Fungsi ini mendorong keluarga sebagai tempat pemenuhan kebutuhan ekonomi, fisik dan material sekaligus mendidik keluarga hidup efisien, ekonomis dan rasional. Fungsi ekonomi meliputi pencarian nafkah, perencanaan serta pemanfaatan dan pembelajarannya. Pelaksanaan fungsi ekonomi oleh seluruh anggota keluarga mempunyai kemungkinan menambah saling pengertain, solidaritas dan tanggung jawab bersama dalam keluarga, serta dengan segalah akibatnya. Semuanya akan membantu pelaksanaan fungsi ekonomi keluarga dengan tepat dan wajar.
g.      Fungsi rekreasi.
Dalam menjalankan fungsi ini, keluarga harus menjadi lingkungan yang nyaman, menyenangkan, ceria, hangat, dan penuh semangat. Menurut M.I Soeleman (1994), melaksanakan fungsi rekreasi oleh seluruh anggota keluarga sangat ppenting karena :
·         Memiliki kemungkinan untuk menggugah keseimbangan kepribadian anggota keluarga.
·         Menghindari atau setidak-tidaknya mengurangi ketegangan yang akan timbul karena lelah menghadapi persoalan di tempat kerja yang monoton.
·         Mempermudah munculny kesenangan lahir batin, saling mengerti, memperkokoh kerukunan dan solidaritas.
·         Menimbulkan rasa tentram,damai serta kasih sayang keluarga.
·         Menghormati serta memperhatikan kepentingan masing-masing aggota.
h.      Fungsi biologis.
Fungsi ini di arahkan untuk mendorong keluarga sebagai wahana menyalurkan kebutuhan reproduksi sehat bagi semua anggota keluarganya. Fungsi biologis merupakan kumpulan dari beberapa fungsi, bermanfaat bagi keluarga supaya mengatur, membina dan mempersiapkan anggota keluarganya menghadapi berbagai macam tantangan serta kemampuan-kemampuan untuk tetap hidup di tenga masyarakat[4].








C.     PENDIDIKAN DALAM LINGKUNGAN SEKOLAH
Sekolah merupakan lingkungan pendidikan yang ke dua. Sekolah di dirikan oleh masyarakat atau negara untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang sudah tidak mampu memberi bekal persiapan hidup bagi anak-anaknya. Untuk mempersiapkan anak untuk hidup cukup bekal kepandaian dan kecakapan dalam masyarakat yang modern, yang telah tinggi kebudayaannya seperti sekarang ini, anak-anak tidak cukup hanya menerima pendidikan dan pengajaran dari keluarganya saja. Maka dari itulah, masyarakat atau negara mendirikan sekolah.
Guru sebagai pendidik adalah lain dari orang tua. Guru menerima tugasnya dan kekuasaan sebagai pendidik dari pemerintah atau negara. Ia di angkat dan ai tunjuk serta di tetapkan oleh pemerintah. Guru adalah pendidik adalah pendidik karena jabatannya. Maka dari itu, sudah sewajarnya pula bahwa kasih sayang guru terhadap murid-muridnya tidak akan sedalam kasih sayang orang tua terhadap anaknya. Tambah pula, hubungan guru dengan anak didiknya bersifat sementara,tidak tetap. Guru sering berganti-ganti dan berpindah-pindah, demikian pula muridnya.selain tiap tahun berganti, juga jumlahnya juga banyak. Kehidupan pergaulan di sekolah sifatnya lebih lugas. Di sekolah harus ada ketertiban dan peraturan-peraturan tertentu yang harus di jalankaan oleh tiap-tiap murid dan guru.pergaulan antara anak-anak sesamanya dan anak-anak dengan guru lebih bersifat objektif dari pada pergaulan di dalam lingkungan keluarga yang diliputi oleh suasana kasih sayang yang sejati . suasana di seklah lebih mendekati suasana kerja daripada suasana bermain-main.
Di dalam sekolah, pertanggung jawabannya lebih menitik beratkan pada pendidikan intelek (menambah pengetahuan anak) serta pendidikan (skiils) yang berhubungan dengan kebutuhan anak itu untuk hidup didalam masyarakat nanti, dan yang sessuai dengan tuntunan masyarakat pada waktu itu. Tentu saja dalam hal ini guru tidak boleh mengabaikan begitu saja pendidikan untuk anak-anak didiknya. Sekolah berkewajiban dan bertanggung jawab atas hasil-hasil pelajaran yang telah di berikan kepada anak-anak.yang umumnya keluarga tidak dapat memberikan lagi untuk anaknya.sedangkan pendidkan etika yang di berikan di sekolah merupakan bantuan  pendidikan yang telah di laksanakan oleh keluarga[5].
D.PENDIDIKAN DALAM LINGKUNGAN MASYARAKAT.
 Masyarakat merupakan pendidikan ke tiga atau pendidikan terakhir bagi anak.. Masyarakat mencakup sekelompok orang yang berinteraksi antara sesamanya saling tergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang di patuhi bersama, serta pada umumnya bertempat tinggal di wilayah tertentu, ada kalanya mereka memiliki hubungan darah atau memiliki kepentingan bersama.
Masyarakat sebagai kesatuan hidup memiliki cirri seperti yang di kemukakan oleh Tirtarahadja dan La Sulo (2000), yaitu :
a.       Ada interaksi antar warga-warganya.
b.      Pola tingkah laku warganya di atur oleh adat istiadat, norma-norma, dan hokum.
c.       Ada rasa identitas kuat yang mengikat pada warganya, seperti kesatuan wilayah, kesatuan adat istiadat, rasa identitas, serta rasa loyal (kesetiaan).
Kaitan antara masyarakat dengan pendidikan, menurut  Tirtarahadja dan La Sulo (2000), dapat di tinjau dari tiga aspek, yaitu :
1.      Masyarakat sebagai lembaga pendidikan, baik yang di kembangkan (jalur sekolah dan luar sekolah).
2.      Lembaga kemasyarakatan, atau kelompok sosial di masyarakat baik langsung, maupun tidak langsung, ikut mempunyai perang dan fungsi pendidikan.
3.      Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber belajar, baik yang di rancang, maupun yang di manfaatkan.
Aspek pertama masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan, menunjukkan bahwa masyarakat berusaha untuk menyelenggarakan pendidikan.fungsi masyarakat sebagai pusat pendidikan tergantung kepada perkembangan pada perkembangan masyarakat itu sendiri beserta sumber-sumber lainnya yang tersedia[6].









BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Ada banyak macam lingkungan pendidikan,Kami dapat menyimpulkan bahwa antara keluarga, sekolah dan masyarakat dalam pendidikan tidak dapat di pisahkan, di mana keluarga, sekolah maupun masyarakat merupakan bagian dari pendidikan . pendidikan merupakan bagian dari usaha manusia untuk memanusiakan dirinya. Dalam pelaksanaan pendidikan perlu di seimbangkan antara lingkungan keluarga, sekolah serta masyarakat. Apabila salah satunya pincang ataupun tidak terlaksana dengan baik, maka pendidikan pun tak dapat lancar.

B.     SARAN
Dengan selesainya makalah ini, kami dapat mengetahui betapa pentingnya hubungan keluarga, masyarakat dan sekolah dalam melaksanakan sebuah pendidikan, maka dari itu, tingkatkanlah mutu pembelajaran ataupun ketanggasan anda untuk menyeimbangkan antara pendidikan lingkungan keluarga, sekolah, maupun dalam lingkungan masyarakat.








Daftar pustaka
 Hasbulloh, (14240), Dasar-dasar Pendidikan, Jakatra : Rajagrafindo persada.
Purwanto, Ngalim, Drs. M., (2003). Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung : Remaja Rosdakarya.
Purwanto, Ngalim, Drs. M., (2009). Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Bandung : Remaja Rosdakarya.
 Sadulloh, Uyoh, Drs., (2010). Pedagogik (ilmu mendidik). Bandung : Alfabeta.
Wen, Sayling, (2003), Masa Depan Pendidikan, Batam : Lucky Publishers.



[1]Hasbullah, Dasar-dasar ilmu pendidikan, Rajawali Pers, Jakarta, 2011, Cet.ke-9, Hal.1.
[2]Hasbullah, Dasar-dasar ilmu pendidikan, Rajawali Pers, Jakarta, 2011, Cet.ke 9, Hal.38.
[3] Drs. UYOH SADULLOH, M.Pd., dkk, Pedagogik (ilmu mendidik), Alfabeta, Bandung (2010), Cet. 1. Hlm. 187.
[4] Drs. UYOH SADULLOH, M.Pd., dkk, Pedagogik (ilmu mendidik), Alfabeta, Bandung (2010), Cet. 1. Hlm. 192.
[5]DRS. M. NGALIM PURWANTO, Ilmu Pendidikan Teoritis dan Praktis, Remaja Rosdakarya, Bandung, 2003, cet .15, hlm. 124-126.
[6] Drs. UYOH SADULLOH, M.Pd., dkk, Pedagogik (ilmu mendidik), Alfabeta, Bandung (2010), Cet. 1. Hlm. 204.

Tidak ada komentar: