Minggu, 18 Oktober 2020

SOAL PENILAIAN HARIAN K.13 PAIBDP PEMBELAJARAN KE 3 KELAS 2

 

PEMERINTAH KABUPATEN BONE

DINAS PENDIDIKAN

UPT SD NEGERI 68 LEA

Alamat : Desa Lea, Kec. Tellu Siattinge

     

SOAL PENILAIAN HARIAN

TAHUN PELAJARAN 2020 / 2021

 

MATA PELAJARAN             : PAI DAN BUDI PEKERTI

PEMBELAJARAN                 : KE- III (Allah Maha Pencipta)

KELAS / SEMESTER            : II / I (GANJIL)

ALOKASI WAKTU               : 90 MENIT

HARI / TANGGAL                :

 

Nama  :                                              

 

A.    Pilihlah Salah Satu Jawaban Yang Paling Tepat Di Bawah Ini !

1.      Allah menciptakan langit dan bumi beserta . . . .

 

a.    banyaknya                             b.  isinya                                  c.  luasnya

 

2.      penciptaan langit dan bumi sebagai bukti bahwa Allah . . . .

 

a.    Maha Pencipta                      b. Maha Hidup                       c. Maha Mematikan

 

3.      Langit dan bumi beserta isinya adalah ciptaan . . . .

 

a.    Malaikat                                b. Allah Swt                            c. Manusia

 

4.      Allah . . .  ,  semua yang ada di langit dan di bumi.

 

a.     Maha Hidupp                       b. Maha Esa                            c. Maha Pencipta

           

5.      Al-khaliq artinya . . . .

 

a . Allah maha pencipta             b. Allah Maha pemurah           c. Allah Maha esa

 

6.      Ciptaan Allah swt di sebut . . . .

 

a.       Makhluk                             b. Malaikat                              c. . Jin

 

7.      Ciptaan  Allah di langit yaitu . . . .

 

a.    Bulan                                  b. laut                                      c. hutan

                               

8.    Ciptaan  Allah di bumi yaitu . . . .

 

a.       Gunung                               b. matahari                              c. bintang

 

9.      Tugas manusia di ciptakan di bumi untuk memelihara . . . .

 

a.       Lingkungan                                    b. Tumbuhan                           c. hewan

10.  Matahari dan bulan ciptaan Allah swt di . . . .

 

a. Laut                          b. Langit                                  c. Bumi

 

 

<<<< SELAMAT BEKERJA >>>>

Jumat, 14 Agustus 2020

Sosialisasi Program Dewan Pendidikan Kab Bone

BONE, PEMBURU BERITA .COM–Sosialisasi program kerja Dewan Pendidikan Kabupaten Bone yang dibawakan Ketua Dewan Pendidikan Drs H Andi Amin Mangussara dihadiri Kepala TK 12 orang, Kepala UPT SD 39 orang, Kepala UPT  SMPN Tellu Siattinge 4 orang, dan Pengawas SD Kab.Bone 4 orang yakni H Usman, S.Pd, M.Pd, Andi Sommeng AB, S.Pd, Drs Arjuna, Dra Hj Murniaty dan Andi Irwanto, S.Pd untuk memenuhi undangan dari Pengurus K3S Kec.Tellu Siattinge.

Acara tersebut dimotori Pengurus Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Ketua Hj Andi Ramlah, S.Pd, MM dan Bahrum, S.Pd di Kantor KPRI Sipadecengie Kelurahan Tokaseng Kec.Tellu Siattinge Kab.Bone, Rabu, 12 Agustus 2020.

Ketua Dewan Pendidikan  Kab.Bone, Drs.H. Andi Muh Amin Mangussara  mengatakan, diatur dalam permendikbud No.17 tahun 2007 dan kami memiliki SK Bupati Bone No.328/2019 untuk menjalankan organisasi ini, Dewan Pendidikan memiliki fungsi yaitu mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu. Fungsi lainnya adalah menampung dan menganalisis aspirasi, pandangan, tuntutan, dan berbagai kebutuhan  pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.

Camat Tellu Siattinge, Andi Kusayyeng, S.Sos, M.Si mengatakan, pendidikan di Kecamatan Tellu Siattinge perlu kerjasama dengan baik, seperti sumbangan saudara kita yang dilanda banjir Desa Lea dan Sijelling sumbangan Masamba yang disiapkan perlu dibagi dua sebagian di daerah kita yang memerlukan uluran tangan. Itu semua sebagai amanah baik dari atasan kita Pemerintah Kab.Bone, begitu pula anjuran agama kita saling bergotong royong, tolong menolong sesama manusia, berkahnya kembali kepada kita semua. (HAUS & FIRSY)

https://www.pemburuberita.com/2020/08/12/sosialisasi-program-dewan-pendidikan-kabupaten-bone/ 

Selasa, 09 Juni 2020

PENYULUHAN NARKOBA UNIT BINMAS TELLU SIATTINGE POLRES BONE

BONE, PEMBURU BERITA. Com, Penyuluhan Narkoba Unit Pembinaan Masyarakat (BINMAS), dilaksanakan pada hari selasa 10- 03-2020 bertempat di pekarangan UPT SDN 68 Lea Kec.Tellu Siattinge dihadiri oleh Guru SD bersama siswa kelas II s.d kelas VI.

Adapun agenda penyuluhan Agama; merupakan Wejangan untuk memotivasi siswa melaksanakan sholat dan Penyuluhan Narkoba, yang ditugasi Bintara Pembinaan dan Keamanan ketertiban masyarakat ( kamtibmas) mulai Desa Patangnga dan Desa Lea Kec. Tellu Siattinge Kab.Bone,

Bintara pembinaan anti Narkoba Polsek Tellu Siattinge Suhati mengumpulkan siswa bersama guru kelasnya di UPT SDN 68 Lea, mengenai arti surah At-taubah ayat 18 yang berbunyi: “hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah di hari kemudian insyaa Allah, untuk itu selalu memberikan ” memotivasi ” siswa laki-laki agar sholat berjamaah di Masjid, kalau perempuan boleh kemasjid boleh juga di rumah saja. ketika rajin berwudhu untuk shalat, agar virus apa saja akan menjauh karena diri kita selalu bersih tambahnya.

Berikutnya Suhati, mengatakan anak yg shaleh yaitu anak yg berhenti bermain saat adzan berkomandan di masjid dan bersiap-siap shalat berjamaah ke masjid.

beliau juga memberikan motivasi kepada siswa untuk menjadi hafidz alquran kedepannya. mengingat pahala para hafidz Alquran di akhirat akan memberikan syafaat kepada keluarganya 7 keturunan.

Lanjut Suhati menyampaikan Bahayanya
Narkotika jenis Alami seperti Ganja, Koka dan terkhusus mengisap lem, bahaya narkoba ini, sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalah gunakan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.

Peredaran dan dampak narkoba saat ini, sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.

Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah: Dehidrasi : Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.

Halusinasi : menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus. (FIRMAN SYAM )

MUSYAWARAH DESA KHUSUS VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA BLT TAHUN ANGGARAN 2020 DESA LEA KEC TELLU SIATTINGE

BONE, PEMBURU BERITA.COM,  Kepala Desa Lea H. Jufri  melakukan Musyawarah Desa Khusus Verifikasi, Validasi dan Finalisasi data Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2020, dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Mei 2020 bertempat di Aula Kantor Desa Lea Kec. Tellu Siattinge.

Acara tersebut di hadiri olehTripika, camat Tellu Siattinge di wakili oleh Kasi pemerintahan H. A. Amang, S.Pd.,M.Si , Danramil  kec. Tellu siattinge  diwakili  A. Ibrahim selaku jabatan Babinsa Desa Lea Kec. Tellu Siattinge, Kapolsek Kec. Tellu Sittinge diwakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Patangnga dan desa Lea yaitu  Suhati dan Citra.D, Pendamping TA (Tenaga Ahli) Kab. Bone oleh Suardi Mandar dan Nursalim, Perangkat dan aparat Desa Lea, beserta  tokoh pendidik, kesehatan, masyarakat, agama  bersama tokoh pemuda dan tim relawan covid -19 Desa Lea Kec. Tellu Siattinge.

Musyarawah Desa  ini, dimulai dengan pembacaan doa  imam desa Lea Kec Tellu Siattinge selanjutnya  di buka  oleh camat Kec. Tellu Siattinge, di wakili kasi pemerintahan H. A. Amang, S.Pd.,M.Si.

Kepala Desa Lea H.Jufri  menjelaskan bahwa tujuan  musyawarah desa yaitu adanya tumpang tindih data dari kementerian sosial (kemensos) Bantuan Lansung Tunai (BLT ) Pusat serta data hasil musyawarah desa terkait bantuan  BLT dana desa untuk mengklarifikasi data ganda dari Kementerian Sosial  (kemensos), karena tidak boleh ada ganda nama penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pusat dari data kemensos dan hasil musyawarah desa terkait bantuan BLT dana Desa sebelumnya. ujar kepala Desa Lea.

Camat  Tellu Siattinge  di wakili Kasi pemerintahan H.A. Amang, S.Pd.,MSi. kata sambutan mengatakan terkait musyawarah desa khusus verifikasi dan validasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yaitu kita merasa bersyukur karena Kepala Desa, dapat  melaksanakan kembali acara ini. karena kita tahu bersama bahwa persoalan ini, memang tidak bisa dipungkiri, laporan pertanggung jawaban persoalan bantuan ini tidak gampang , karena di belakang nanti pasti banyak pertanyaan-pertanyaan, untuk itu kami atas nama pemerintah kecamatan memohon maaf kepada masyarakat Desa Lea Kec. Tellu Siattinge selalu memanggil masyarakat melakukan musyawarah terkait persoalan bantuan ini, perlu dilaksanakan musyawarah Desa sesuai  aturan berlaku.

Lanjut Camat mengatakan bahwa setiap Kepala  Desa  se- Kec. Tellu Siattinge sangat berhati-hati dalam bertindak dalam bahasa bugisnya (manini ki, mitau ki pole ri atassalange).  mari kita duduk bersama kembali untuk mensukseskan musyarawah ini dengan hati nurani dan bisa menjadi berkah untuk kita semua, kata H.A.Aman, S.Pd., M.Si.

Pendamping Tenaga Ahli  Kab. Bone  Suardi Mandar kata sambutannya mengatakan  pada hari ini, kita membahas kembali musyawarah Desa terkait penerima bantuan langsung tunai  dari data ganda kemensos dengan data musyawarah desa khusus pada tgl 02 mei 2020 kemarin. artinya bahwa sudah ada hasil ketetapan musyawarah desa kita, kalau datanya ternyata sudah terdata penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pusat dari Kemeterian Sosial (Kemensos) maka otomatis tidak bisa lagi memenuhi syarat untuk menerima bantuan BLT dana desa, dan itu sudah jelas regulasinya. ujar pendamping Tenaga Ahli (TA) Kab. Bone.

Lanjut Tenaga Ahli (TA) mengatakan saya sangat bersyukur dan bangga kepada pemerintah desa Lea dan tentunya segala keputusan itu harus diambil melalui musyawarah desa, itu artinya bahwa apa yang sudah di tetapkan forum musyawarah desa kemarin sekitar 68 Kartu Keluarga lebih yang sudah  disepakati dalam forum musyawarah desa  yang akan mendaptkan Batuang Lansung Tunai ( BLT) desa, namun data kemensos dari dinas sosial  baru turun diterima oleh Desa maka otomatis yang sudah ditetapkan sekitar 68 orang warga tambahnya.(FIRMAN SYAM)