Senin, 09 November 2015

makalah: peran guru terhadap peningkatan mutu/kualitas pendidikan tingkat sekolah

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Dalam proses pendidikan mana pun, guru tetap memegang peranan penting. Para siswa tidak mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru. Pada hakikatnya para siswa hanya mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan baik bagi mereka untuk belajar.
Guru adalah orang tua kedua untuk siswanya di sekolah. Sebagai orang tua, guru tidak hanya mengajar siswanya akan tetapi juga mendidiknya karena hal itu merupakan salah satu tanggung jawab seorang guru untuk memperbaiki akhlak dan tingkah laku anak didiknya yang kurang baik, yang dibawanya dari lingkungan keluarga maupun di lingkungan masyarakat tempat dia tinggal.
Dari persepsi itulah, makalah ini diberi judul “Peran Guru Terhadap Peningkatan Mutu/Kualitas Pendidikan Tingkat Sekolah” dengan harapan makalah ini dapat menjadi acuan serta tambahan pengetahuan untuk calon-calon guru yang sedang mempersiapkan diri menjadi tenaga pendidik dan untuk guru yang sudah bekerja di lapangan yang menjalankan profesinya.



B.       Rumusan Masalah
1.         Apa defenisi guru dan pengertian mutu pandidikan
2.         Bagaimana peran guru terhadap peningkatan mutu/kualitas pendidikan tingkat sekolah?

C.      Tujuan Penulisan
1.         Untuk mengetahui defenisi guru dan pengertian
2.         Untuk mengetahui peran guru terhadap peningkatan mutu/kualitas pendidikan tingkat sekolah.

D.      Manfaat Penulisan
Makalah ini bermanfaat untuk mahasiswa Jurusan Tarbiyah terkhusus untuk calon-calon guru yang sementara mempersiapkan diri untuk menjadi pendidik bagi anak bangsa indonesia begitupun makalah ini bermanfaat untuk guru yang sudah bekerja di lapangan.








BAB II
PEMBAHASAN
A.      Definisi Guru dan Pengertian Mutu Pendidikan
Dalam pegertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan ilmu kepada anak didik[1].
Guru adalah figur manusia sumper yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak dapat disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru. Sebagian besar waktu guru ada di sekolah, sisanya ada di rumah dan di masyarakat[2].
Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu yang mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa atau tuntutan hati nurani adalah tidak mudah, karena kepadanya lebih banyak dituntut suatu pengapdian kepada anak didik karena tuntutan pekerjaan  dan material oriented. Guru yang mendasarkan pengapdiannya karena panggilan jiwa merasakan jiwanya lebih dekat dengan anak didiknya. Ketiadaan anak didiknya di kelas menjadi pemikirannya, kenapa anak didiknya tidak hadir di kelas, apa yang menyebabkannya, dan berbagai pertanyaan yang mungkin guru ajukan ketika itu[3].
Guru memang harus menyadari bahwa dirinya adalah figur yang diteladani oleh semua pihak, terutama oleh anak didiknya di sekolah. Di sini tugas dan tanggung jawab guru adalah meluruskan tingkah laku dan perbuatan anak didik yang kurang baik, yang dibawanya dari lingkungan keluarga dan masyarakat[4].
Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan[5].
B.       Peran Guru terhadap Peningkatan Mutu Pendidikan Tingkat Sekolah
Peranan  dapat diartikan sebagai seperangkat tingkah laku atau tugas yang harus atau dapat dilakukan oleh seseorang pada setuasi tertentu sesuai dengan fungsi dan kedudukannya[6].
1.        Peran guru dalam proses belajar mengajar
a.         Guru sebagai demonstrator
Melalui peranannya sebagai demonstarator, lectutar, atau pengajar, guru hendaknya senang tiasa menguasai bahan atau meteri pelajaran yang akan diajarkannya serta senag tiasa mengemabangkannya dalam arti meningkatkan kemampuanya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa[7].
a.         Guru sebagai manager of instruction (pengelola pengajaran)
Peran ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar.
Diantara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berguna dan berhasil[8].
b.        Guru sebagai mediator dan fasilitator
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersikap melengkapi dalam proses pendidikan dan pengajaran  di sekolah.
Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan serta mengusahakan media itu dengan baik[9].
c.         Guru sebagai evaluator of student learning
Guru sebagai evaluator of student learning, yakni sebagai penilai hasil pembelajaran siswa. Peran ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurung waktu pembelajaran.
Evaluasi idealnya berlansung sepanjanng waktu dan fase belajar selanjutnya. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan pembelajaran perbaikna (relearning). Sebaliknya bila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatakan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran yang lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai[10].
2.        Peran guru dalam pengadministrasian
a.         Pengambilan inisiatif, pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.
b.        Wakil masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat.
c.         Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru pertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.        Penegak disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.         Pelaksana administarsi pendidikan.
f.         Pemimpin generasi muda masa depan terletak di tangan guru.
g.        Penerjemah kepada masyarakat, artinya guru berperan utnuk menyampaikan segala perkembangan kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
3.        Peran guru secara pribadi
a.         Petugas sosial, yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
b.        Pelajar dan ilmuan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan.
c.         Orang tua, yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah merupakan lembaga pendidikan sesuda keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah merupakan keluarga, guru berperan sebagi orang tua bagi siswa-siswanya.
d.        Pencari teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa bukan untuk seluruh masyarakat. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
e.         Pencari keamanan, yaitu senantiasa mencarikan rasa aman bagi setiap siswa. Guru menjadi tempat pelindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di dalamnya.

4.        Peran guru secara psikologis
Peran guru secara psikis, guru dipandang sebagai berikut:
a.         Ahli psikologi pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
b.        Seniman dalam hubungan manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan teknik tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan.
c.         Pembentuk kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
d.        Catalytic agaent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulakn pembaharuan.
e.         Petugas kesehatan mental (mental hygieneworker) yang bertanggung jawab terhadap pembinaan kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa[11].












BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
1.        Guru adalah orang yang memberikan ilmu kepada anak didik serta menjadi figur untuk anak didiknya.
       Mutu pendidikan adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.
2.        Peran guru terdiri dari
a.         Peran guru dalam proses belajar mengajar
b.         Peran guru dalam pengadministrasian
c.         Peran guru secara pribadi
d.        Peran guru secara psikologis
B.       Saran
       Dengan terselesaikannya makalah ini diharafkan para guru dapat menjalankan perannya sebagi guru yang ikhlas menyisihkan waktunya demi kepentingan anak didik, demi membimbing anak didik, mendengarkan keluhan anak didik dalam segala hal yang bisa  menghambat aktivitas belajarnya serta merasakan kedukaan anak didik.
       Guru adalah pengajar, pendidik serta figur untuk anak didiknya. maka dari itu, untuk mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri menjadi guru serta guru yang sedang menjalani profesinya diharapkan dapat menjalani perannya dengan baik sebagi pengajar sekaligus pendidik.

DAFTAR  PUSTAKA
Daryanto. Belajar dan Mengajar. Cet. I; Bandung: Yrama Widya, 2010.
Djamarah, Syaiful Bahri. Guru dan Anak Didik: Dalam Interaksi Edukatif. Cet. I;      Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Rokhim. Pengertian Mutu Pendidikan.  www.geogle.com. Hari Senin 19 Juni  2014.
Syah, Muhibbin. Psikologi Pendidikan. Cet. IX; Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004.
Usman, Moh. User. Menjadi Guru Profesional. Cet. XV; Bandung: Remaja Rosda Karya, 2003.




       [1] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik: Dalam interaksi Sosial (Cet. I; Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 31
       [2] Ibid,h. 1
       [3] Ibid, h. 2
       [4] Ibid, h. 4
       [5]Rokhim, Pengertian Mutu Pendidikan, www.geogle.com, Hari Senin 19 Juni 2014
       [6] Daryanto, Belajar dan Mengajar (Cet. I; Bandung: Yrama Widya, 2010), h. 180
       [7] Moh. User Usman, Menjadi Guru Profesional (Cet. XV; Bandung: Rosda Karya, 2003), h. 9
       [8] Muhibbin Syah, Psikologi pendidikan (Cet. IX; Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004), h. 151
       [9] Op. Cit., h. 11
       [10] Op. Cit., h. 152
       [11] Op. Cit., h 12-13 

Tidak ada komentar: