BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Pendidikan
adalah suatu ynag sakral, karena jika orang tua, guru atau pendidik lainnya
salah dalam mendidik anak didiknya, maka hal semacam itu sangat mempengaruhi
pada masa depan anak didik tersebut. Maka dari itu dalam pendidikan khususnya
pendidikan Islam ada yang namanya wewenan dan tanggung jawab yang harus
diketahui oleh para pendidik agar bisa dikatakan sukses dalam mendidik anak
didiknya. Sehingga masa depan mereka bagus.
Oleh karena itulah muncul satu
peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan
seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri,
sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa
juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari
“kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang
merugikan orang lain
Banyak
orang yang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser
tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakna dengan tegas
bahwa, “ini adalah tanggung jawab saya” banyak orang yang sangat senang dengan
melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
B.
Rumusan
Masalah
1.
Apa tanggung
jawab pendidikan Islam?
2.
Apa wewenang
pendidikan Islam?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Mengetahui
tanggung jawab pendidikan Islam.
2.
Mengetahui
wewenan pendidikan Islam.
D.
Manfaat
Penulisan
Makalah
ini bermanfaat untuk mengetahui wewenan dan tanggung jawab pendidikan Islam.
Dengan
mengetahui tanggung jawab pendidikan dalam Islam, sebagai calon pendidik kita
bisa mengetahui serta memahami tentang tanggung jawab dan bisa diaplikasikan
ketika terjun di lapangan untuk mengajar.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Tanggung
Jawab Pendidikan Islam
Manusia mempunyai hak individu, karena ia mempanyai kebebasan,
kaemauan, sehingga manusia itu dapat menolak atau dapat menerima sesuatu,
bahkan bebas menentukan pilihannya dalam hal apa saja, akan tetapi terikat oleh
segala konsekuensi akibat dari pilihannya itu.
Bertolak dari ungkapan diatas ternyata jelas sekali bahwa manusia
sebagai individu dan juga sebagai mahluk mempunyai kebebasan, namun juga
memiliki keterikatan oleh konsekuensi pilihannya. Sebab itu dapat disimpulakan
bahwa manusia tetap memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dipilihnya dalam
apa saja.
Disisi lain manusia sebagai individu dimana dalam batinnya memiliki
kata hati yang merupakna sumber penggerak kemajuan, kemampuan untuk dapat
membedakan antara baik dan yang tidak baik, benar dan tidak benar, antara hak
dan yang batil, indah dan tidak indah.[1]
Secara Umum menurut Hadari Nawawi, yang bertanggung jawab atas maju
mundurnya pendidikan, termasuk pendidikan Islam ada pada pundak kelurga,
sekolah, dan masyarakat. Ketiganya merupakan satu kesatuan utuh dan saling
melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Ketiganya harus mampu melaksanakan
fungsinya sebagai sarana yang memberikan motivasi, fasilitas edukatif, wahana
pengembangan potensi yang ada pada peserta didik dan mengarahkannnya untuk
mampu bernilai efektif-efisien sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan zaman nya, serta memberikan bimbingan sesuai
dengan perkembangan dan kebutuhan zamannya, serta memberikan bimbingan
dan perhatian yang serius terhadap kebutuhan moral spiritual peserta didik.
Penyelenggaraan pendidikan Islam dapat dilakukan melalui dua jalur yaitu
jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekoalah, dengan demikian
penyelenggaraan pendidikan Islam dapat dibebankan pada keluarga, sekolah dan
masyarakat.
1.
Pendidikan Islam yang
diselenggarakan dalam keluarga
Penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan Islam yang diselenggarakan di
lingkungan keluarga pada umumnya adalah orang tua. Dan didalam keluarga inilah
keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan diberikan pada anak
sedini mungkin.
Sikap tanggung jawab yang ditanamkan pada anak dalam lingkungan keluarga
mencakup sifat memperhatikan, ketelitian, kecakapan, kedisiplinan serta
pembiasaan denagn hal-hal yang baik. Hal ini hanya bisa dimiliki oleh anak
bilamana orang tua mampu menanamkan rasa tanggung jawab dalam arti kesadaran
dalam diri anak yang dapat memberikan makna yang positif bagi sang anak.[2]
Adapun pendidikan yang harus diberikan oleh orang tua sebagai wujud
tanggung jawab terhadap keluarga adalah
a.
Pendidikan Agama
Pendidikan agama dan
spiritual adalah pondasi utama bagi pendidikan keluarga. Pendidikan agama ini
meliputi pendidikan aqidah, mengenalkan hukum halal-haram memerintahkan anak
beribadah (shalat) sejak umur tujuh tahun, mendidik anak untuk mencintai Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, orang-orang yang shalih dan
mengajar anak membaca Al-Qur’an. Al-Ghazali berkata, “Hendaklah anak kecil
diajari Al-Qur’an hadits dan sejarah orang-orang shalih kemudian hukum Islam.”
b.
Pendidikan Akhlaq
Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Diantara kewajiban bapak kepada anaknya ialah
memperbagus budi pekertinya dan membaguskan namanya.” (HR.Baihaqi). Para ahli
pendidikan Islam menyatakan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan
Islam, sebab tujuan tertinggi pendidikan Islam adalah mendidik jiwa dan akhlak.
c.
Pendidikan Jasmani
Islam memberi petunjuk
kepada kita tentang pendidikan jasmani agar anak tumbuh dan berkembang secara
sehat dan bersemangat. Allah Ta’ala berfirman: “Makanlah dan minumlah kamu
tetapi jangan berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak senang kepada orang
yang berlebih-lebihan.” (QS.Al-A’raf:31). Ayat ini sesuai dengan hasil
penelitian para ahli kesehatan bahwa agar tubuh sehat dan kuat, dianjurkan
untuk tidak makan dan minum secara berlebih-lebihan. Rasulullah Shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ajarilah anak-anakmu
berenang dan memanah. Sebaik-baik pengisi waktu bagi wanita beriman
adalah memintal. Apabila kedua orang tuamu memanggilmu maka penuhilah panggilan
ibumu.”(HR Ad-Dailami)
d.
Pendidikan Akal
Yang dimaksud
dengan pendidikan akal adalah meningkatkan kemampuan intelektual anak, ilmu
alam, teknologi dan sains modern sehingga anak mampu menyesuaikan dengan
kemajuan ilmu pengetahuan dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai hamba
Allah dan khalifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang
ditetapkan Allah. Hal inilah yang diisyaratkan oleh Allah dengan proses
penciptaan nabi Adam AS dimana sebelum ia diturunkan ke bumi, Allah mengajarkan
nama-nama (asma) yang tidak diajarkan kepada para malaikat. (QS. Al-Baqarah :
31)
e.
Pendidikan Sosial
Yang dimaksud dengan
pendidikan sosial adalah pendidikan anak sejak dini agar bergaul di
tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip syari’at Islam.
Di antara prinsip syari’at Islam yang sangat erat berkaiatan dengan pendidikan
sosial ini adalah prinsip ukhuwwah Islamiyah. Rasa ukhuwwah yang benar akan
melahirkan perasaan luhur dan sikap positif untuk saling menolong dan tidak
mementingkan diri sendiri. Islam telah menjadikan ukhuwwah Islamiyah sebagai
kewajiban yang sangat fundamental dan mengibaratkan kasih sayang sesama muslim
dengan sebatang tubuh, apabila salah satu anggota badannya sakit, maka yang
lain ikut merasakannya. Untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah ini Islam telah
menggariskan syari’at Al-Jama’ah (QS.Ali Imran : 103). Oleh karena itu setiap
orang tua harus mengajarkan kehidupan berjama’ah kepada anak-anaknya sejak
dini.
Seluruh aspek
pendidikan ini akan berjalan maksimal apabila orangtua dapat dijadikan teladan
bagi anak-anaknya di samping harus berusaha secara maksimal agar setiap dia
melakukan pekerjaan yang baik bagi keluarganya dapat melakukan seperti yang dia
lakukan. [3]
2.
Pendidikan Islam yang
diselenggarakan di sekolah
Penyelenggaraan pendidikan Islam disekolah sebagai lembaga pendidikan
formal tak terlepas dari tanggung jawab orang tua atau keluarga dalam rangka
mengantarkan anak sebagai generasi muda menuju ke suatu tujuan.
Bertolak dari pendefinisian sekoalh sebagai penanggung jawab dalam
mengantarkan, mengarahkan anak untuk mencapai sutu tujuan pendidikan Islam,
maka tak terlepas dari usaha, dan upaya guru yang telah menerima tanggung jawab
pelimpahan dari pihak orang tua/keluarga. Sebab berdasarkan kenyataan menunjukkan
bahwa orang tua tidak cukup mampu dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk
mendidik, mengarahkan anak secara baik dan sempurna guna mencapai tujuan dari
pendidikan Islam.
Hal yang demikian disebabkan karena keterbatasan orang tua dan kesibukan
tugas kewajiban dalam memenuhi kebutuhan anaknya setiap saat. Oleh karena itu,
karena adanya berbagai macam alasan tersebut maka bimbingan dan pendidikan anak
diserahkan kesekolah.[4]
Dengan demikian tanggung jawab orang tua beralih pada pihak guru selama
anak berada di lingkungan sekolah.[5]
Yang paling penting dalam proses pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah
dan sekaligis pihak guru selaku penanggung jawab adalah membina dan melanjutkan
pendidikan agama dalam rumah tangga yang telah pernah diterima oleh murid. Guru
harus selalu melakukan kontak hubungan secara terencana dengan pihak orang tua.
Keberhasilan proses pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah banyak dipengaruhi
pelaksanaan pendidikan Agama Islam di lingkungan rumah tangga atau orang tua.[6]
3.
Pendidikan Islam yang
diselenggarakan di Masyarakat
Anak sebagai makhluk sosial tidaklah terlepas dari suasana dan lingkunagan
masyarakat sekitarnya yang sekaligus juga sebagai penanggung jawab dalam
kehidupan anak masa kini maupun dimasa depan. Setiap anak yang bersekolah tetap
dipengaruhi oleh lingkunagan masyarakat tempat tinggalnya dalam arti
dipengaruhi juga oleh kebudayaan di lingkunagan masyarakatnya.[7]
Tanggung jawab masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan Islam adalah adanya
usaha untuk meningkatkan mutu dan luasnya kebudayaan, agar terhindar dari
ketertinggalan dan kebodohan seperti kegiatan keagamaan, pengajian dan
ceramah-ceramah.
4.
Tanggung jawab
pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan Islam
Sebagai gambaran wujud tanggung jawab pemerintah terhadap pelaksanaan
pendidikan Islam baik diluar sekolah maupun yang dilaksanakan di dalam sekolah
diantaranya dalam bentuk biaya rutin serta pembangunan sektor pendidikan,
kurikulum sekolah, peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan pembinaan dan
lain-lain.[8]
5.
Tanggung jawab terhadap
dirinya sendiri dalam pendidikan Islam
Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri disini berarti tanggung jawab
manusia didik terhadap pengembangan kapasistas potensial dan riil manusia
didik, mempelajari fitrah manusia didik yang lain serta lingkungannya.
Sedangkan menurut Islam, tanggung jawab terhadap dirinya sendiri disini terjadi
apabila manusia didik tersebut telah mencapai tingkat mukallaf, maka manusia
didik tersebut bertanggung jawab sendiri terhadap mempelajari dan mengamalkan
ajaran agama Islam.
B. Wewenan Pendidikan Islam
Wewenang Adalah kekuasaan yang sah
yang dimiliki oleh seseorang untuk memerintah orang lain berbuat atau tidak
berbuat.
Pendidikan merupakan sesuatu yang niscaya dalam kehidupan manusia. Tanpa
pendidikan, manusia akan mengembangkan potensi kemanusiaannya secara
serampangan, tanpa arah dan tujuan jelas. Demikian pentingnya pendidikan dalam
kehidupan manusia, sehingga pendidikan saat ini menjadi “barang” yang mahal.
Salah satu fenomena pendidikan yang layak dicermati dewasa ini adalah bergesernya tujuan pendidikan dari pengembangan potensi menjadi sarana untuk memperoleh social effect. Dalam pengertian ini, seseorang mengikuti pendidikan untuk kepentingan memperoleh status social yang layak. Pendidikan telah disadari secara benar sebagai wewenang dan tanggung jawab untuk memanusiakan manusia. Mansoour Fakih secara tegas berpandangan, setiap kegiatan politik, ekonomi, maupun social yang bertujuan untuk menghalangi, ataupun akan menyebabkan anggota masyarakat tidak mendapat pendidikan, maka hal ini bisa di kategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Untuk itu diperlukan pengertian, pemahaman, dan kesadaran bahwa pendidikan sesungguhnya merupakan wewenang dan tanggung jawab. Dengan adanya kesadaran bahwa pendidikan adalah wewenang dan tanggung jawab, maka pendidikan dengan sendirinya akan mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan, baik dari aspek software (tujuan, kurikulum dan prosesnya) maupun dari perangkat hardwere (unsure sarana-prasarana serta unsure-unsur humanismenya.
Pendidikan sebagai perwujudan, bila dilakasanakan secara wajar akan melahirkan manusia-manusia yang tercerahkan, baik secara intelektual maupun moral spiritual. Dengan demikian akan lahirlah sosok-sosok manusia yang mampu menempatkan dirinya, baik secara individu maupun makhluk social.[9]
Salah satu fenomena pendidikan yang layak dicermati dewasa ini adalah bergesernya tujuan pendidikan dari pengembangan potensi menjadi sarana untuk memperoleh social effect. Dalam pengertian ini, seseorang mengikuti pendidikan untuk kepentingan memperoleh status social yang layak. Pendidikan telah disadari secara benar sebagai wewenang dan tanggung jawab untuk memanusiakan manusia. Mansoour Fakih secara tegas berpandangan, setiap kegiatan politik, ekonomi, maupun social yang bertujuan untuk menghalangi, ataupun akan menyebabkan anggota masyarakat tidak mendapat pendidikan, maka hal ini bisa di kategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Untuk itu diperlukan pengertian, pemahaman, dan kesadaran bahwa pendidikan sesungguhnya merupakan wewenang dan tanggung jawab. Dengan adanya kesadaran bahwa pendidikan adalah wewenang dan tanggung jawab, maka pendidikan dengan sendirinya akan mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan, baik dari aspek software (tujuan, kurikulum dan prosesnya) maupun dari perangkat hardwere (unsure sarana-prasarana serta unsure-unsur humanismenya.
Pendidikan sebagai perwujudan, bila dilakasanakan secara wajar akan melahirkan manusia-manusia yang tercerahkan, baik secara intelektual maupun moral spiritual. Dengan demikian akan lahirlah sosok-sosok manusia yang mampu menempatkan dirinya, baik secara individu maupun makhluk social.[9]
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
Berdasarkan
pembahasan maka dapat disimpulkan
1.
Tanggung
jawab pendidikan Islam ada tiga bentuk pendidikannya yaitu pendidikan di
lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.
Wewenan
pendidikan Islam, Wewenang Adalah kekuasaan yang sah yang dimiliki oleh seseorang
untuk memerintah orang lain berbuat atau tidak berbuat.
Wewenang
adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah ornag lain untuk melakukan
atau tidak melakukan sesuatu, agar tercapai tujuan tertentu.
B.
Saran
Dengan terselesaikan makalah ini dapat
kita ambil pelajaran bahwa pentingnya untuk mengetahui wewenan dan tanggung
jawab pendidikan
DAFTAR PUSTAKA
Comunityclassmild,
Wewenan dan Tanggung Jawab Pendidikan, http://comunityclassmild.blogspot.com/2010/07/,
Hari Sabtu 1 November 2014.
Hardi, Wewenan
dan Tanggung Jawab Pendidikan, http://cerminanhatial-insan.blogspot.com,
Hari Sabtu 1 November 2014.
Tim Dosen
Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Cet. I; Surabaya: Karya Aditama, 1996).
[3]Hardi, Wewenan
dan Tanggung Jawab Pendidikan, http://cerminanhatial-insan.blogspot.com,
Hari Sabtu 1 November 2014
[9]Comunityclassmild,
Wewenan dan Tanggung Jawab Pendidikan, http://comunityclassmild.blogspot.com/2010/07/,
Hari Sabtu 1 November 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar