Salam Hidup Penuh Berkah

Selasa, 10 November 2015

makalah: tanggung jawab pendidikan Islam

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah suatu ynag sakral, karena jika orang tua, guru atau pendidik lainnya salah dalam mendidik anak didiknya, maka hal semacam itu sangat mempengaruhi pada masa depan anak didik tersebut. Maka dari itu dalam pendidikan khususnya pendidikan Islam ada yang namanya wewenan dan tanggung jawab yang harus diketahui oleh para pendidik agar bisa dikatakan sukses dalam mendidik anak didiknya. Sehingga masa depan mereka bagus.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain  
Banyak orang yang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakna dengan tegas bahwa, “ini adalah tanggung jawab saya” banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
B.       Rumusan Masalah
1.      Apa tanggung jawab pendidikan Islam?
2.      Apa wewenang pendidikan Islam?


C.      Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui tanggung jawab pendidikan Islam.
2.      Mengetahui wewenan pendidikan Islam.
D.      Manfaat Penulisan
Makalah ini bermanfaat untuk mengetahui wewenan dan tanggung jawab pendidikan Islam.
Dengan mengetahui tanggung jawab pendidikan dalam Islam, sebagai calon pendidik kita bisa mengetahui serta memahami tentang tanggung jawab dan bisa diaplikasikan ketika terjun di lapangan untuk mengajar.

















BAB II
PEMBAHASAN
A.      Tanggung Jawab Pendidikan Islam
Manusia mempunyai hak individu, karena ia mempanyai kebebasan, kaemauan, sehingga manusia itu dapat menolak atau dapat menerima sesuatu, bahkan bebas menentukan pilihannya dalam hal apa saja, akan tetapi terikat oleh segala konsekuensi akibat dari pilihannya itu.
Bertolak dari ungkapan diatas ternyata jelas sekali bahwa manusia sebagai individu dan juga sebagai mahluk mempunyai kebebasan, namun juga memiliki keterikatan oleh konsekuensi pilihannya. Sebab itu dapat disimpulakan bahwa manusia tetap memiliki tanggung jawab terhadap apa yang dipilihnya dalam apa saja.
Disisi lain manusia sebagai individu dimana dalam batinnya memiliki kata hati yang merupakna sumber penggerak kemajuan, kemampuan untuk dapat membedakan antara baik dan yang tidak baik, benar dan tidak benar, antara hak dan yang batil, indah dan tidak indah.[1]
Secara Umum menurut Hadari Nawawi, yang bertanggung jawab atas maju mundurnya pendidikan, termasuk pendidikan Islam ada pada pundak kelurga, sekolah, dan masyarakat. Ketiganya merupakan satu kesatuan utuh dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya. Ketiganya harus mampu melaksanakan fungsinya sebagai sarana yang memberikan motivasi, fasilitas edukatif, wahana pengembangan potensi yang ada pada peserta didik dan mengarahkannnya untuk mampu  bernilai efektif-efisien sesuai dengan


perkembangan dan kebutuhan zaman nya, serta memberikan bimbingan sesuai dengan  perkembangan dan kebutuhan zamannya, serta memberikan bimbingan dan perhatian yang serius terhadap kebutuhan moral spiritual peserta didik.
Penyelenggaraan pendidikan Islam dapat dilakukan melalui dua jalur yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekoalah, dengan demikian penyelenggaraan pendidikan Islam dapat dibebankan pada keluarga, sekolah dan masyarakat.
1.        Pendidikan Islam yang diselenggarakan dalam keluarga
Penanggung jawab penyelenggaraan pendidikan Islam yang diselenggarakan di lingkungan keluarga pada umumnya adalah orang tua. Dan didalam keluarga inilah keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral dan keterampilan diberikan pada anak sedini mungkin.
Sikap tanggung jawab yang ditanamkan pada anak dalam lingkungan keluarga mencakup sifat memperhatikan, ketelitian, kecakapan, kedisiplinan serta pembiasaan denagn hal-hal yang baik. Hal ini hanya bisa dimiliki oleh anak bilamana orang tua mampu menanamkan rasa tanggung jawab dalam arti kesadaran dalam diri anak yang dapat memberikan makna yang positif bagi sang anak.[2]
Adapun pendidikan yang harus diberikan oleh orang tua sebagai wujud tanggung jawab terhadap keluarga adalah
a.         Pendidikan Agama
Pendidikan agama dan spiritual adalah pondasi utama bagi pendidikan keluarga. Pendidikan agama ini meliputi pendidikan aqidah, mengenalkan hukum halal-haram memerintahkan anak beribadah (shalat) sejak umur tujuh tahun, mendidik anak untuk mencintai Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, keluarganya, orang-orang yang shalih dan mengajar anak membaca Al-Qur’an. Al-Ghazali berkata, “Hendaklah anak kecil diajari Al-Qur’an hadits dan sejarah orang-orang shalih kemudian hukum Islam.”
b.        Pendidikan Akhlaq
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Diantara kewajiban bapak kepada anaknya ialah memperbagus budi pekertinya dan membaguskan namanya.” (HR.Baihaqi). Para ahli pendidikan Islam menyatakan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam, sebab tujuan tertinggi pendidikan Islam adalah mendidik jiwa dan akhlak.
c.         Pendidikan Jasmani
Islam memberi petunjuk kepada kita tentang pendidikan jasmani agar anak tumbuh dan berkembang secara sehat dan bersemangat. Allah Ta’ala berfirman: “Makanlah dan minumlah kamu tetapi jangan berlebih-lebihan, sesungguhnya Allah tidak senang kepada orang yang berlebih-lebihan.” (QS.Al-A’raf:31). Ayat ini sesuai dengan hasil penelitian para ahli kesehatan bahwa agar tubuh sehat dan kuat, dianjurkan untuk tidak makan dan minum secara berlebih-lebihan. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Ajarilah anak-anakmu berenang dan memanah. Sebaik-baik  pengisi waktu bagi  wanita beriman adalah memintal. Apabila kedua orang tuamu memanggilmu maka penuhilah panggilan ibumu.”(HR Ad-Dailami)
d.        Pendidikan Akal
Yang dimaksud  dengan pendidikan akal adalah meningkatkan kemampuan intelektual anak, ilmu alam, teknologi dan sains modern sehingga anak mampu menyesuaikan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dalam rangka menjalankan fungsinya sebagai hamba Allah dan khalifah-Nya, guna membangun dunia ini sesuai dengan konsep yang ditetapkan Allah. Hal inilah yang diisyaratkan oleh Allah dengan proses penciptaan nabi Adam AS dimana sebelum ia diturunkan ke bumi, Allah mengajarkan nama-nama (asma) yang tidak diajarkan kepada para malaikat. (QS. Al-Baqarah : 31)
e.         Pendidikan Sosial
Yang dimaksud dengan pendidikan sosial adalah pendidikan anak sejak dini agar bergaul di tengah-tengah masyarakat dengan menerapkan prinsip-prinsip syari’at Islam.  Di antara prinsip syari’at Islam yang sangat erat berkaiatan dengan pendidikan sosial ini adalah prinsip ukhuwwah Islamiyah. Rasa ukhuwwah yang benar akan melahirkan perasaan luhur dan sikap positif untuk saling menolong dan tidak mementingkan diri sendiri. Islam telah menjadikan ukhuwwah Islamiyah sebagai kewajiban yang sangat fundamental dan mengibaratkan kasih sayang sesama muslim dengan sebatang tubuh, apabila salah satu anggota badannya sakit, maka yang lain ikut merasakannya. Untuk mewujudkan ukhuwah Islamiyah ini Islam telah menggariskan syari’at Al-Jama’ah (QS.Ali Imran : 103). Oleh karena itu setiap orang tua harus mengajarkan kehidupan berjama’ah kepada anak-anaknya sejak dini.
Seluruh aspek pendidikan ini akan berjalan maksimal apabila orangtua dapat dijadikan teladan bagi anak-anaknya di samping harus berusaha secara maksimal agar setiap dia melakukan pekerjaan yang baik bagi keluarganya dapat melakukan seperti yang dia lakukan. [3]      
2.        Pendidikan Islam yang diselenggarakan di sekolah
Penyelenggaraan pendidikan Islam disekolah sebagai lembaga pendidikan formal tak terlepas dari tanggung jawab orang tua atau keluarga dalam rangka mengantarkan anak sebagai generasi muda menuju ke suatu tujuan.
Bertolak dari pendefinisian sekoalh sebagai penanggung jawab dalam mengantarkan, mengarahkan anak untuk mencapai sutu tujuan pendidikan Islam, maka tak terlepas dari usaha, dan upaya guru yang telah menerima tanggung jawab pelimpahan dari pihak orang tua/keluarga. Sebab berdasarkan kenyataan menunjukkan bahwa orang tua tidak cukup mampu dan tidak memiliki waktu yang cukup untuk mendidik, mengarahkan anak secara baik dan sempurna guna mencapai tujuan dari pendidikan Islam.
Hal yang demikian disebabkan karena keterbatasan orang tua dan kesibukan tugas kewajiban dalam memenuhi kebutuhan anaknya setiap saat. Oleh karena itu, karena adanya berbagai macam alasan tersebut maka bimbingan dan pendidikan anak diserahkan kesekolah.[4]
Dengan demikian tanggung jawab orang tua beralih pada pihak guru selama anak berada di lingkungan sekolah.[5]
Yang paling penting dalam proses pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah dan sekaligis pihak guru selaku penanggung jawab adalah membina dan melanjutkan pendidikan agama dalam rumah tangga yang telah pernah diterima oleh murid. Guru harus selalu melakukan kontak hubungan secara terencana dengan pihak orang tua. Keberhasilan proses pelaksanaan pendidikan Islam di sekolah banyak dipengaruhi pelaksanaan pendidikan Agama Islam di lingkungan rumah tangga atau orang tua.[6]
3.        Pendidikan Islam yang diselenggarakan di Masyarakat
Anak sebagai makhluk sosial tidaklah terlepas dari suasana dan lingkunagan masyarakat sekitarnya yang sekaligus juga sebagai penanggung jawab dalam kehidupan anak masa kini maupun dimasa depan. Setiap anak yang bersekolah tetap dipengaruhi oleh lingkunagan masyarakat tempat tinggalnya dalam arti dipengaruhi juga oleh kebudayaan di lingkunagan masyarakatnya.[7]
Tanggung jawab masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan Islam adalah adanya usaha untuk meningkatkan mutu dan luasnya kebudayaan, agar terhindar dari ketertinggalan dan kebodohan seperti kegiatan keagamaan, pengajian dan ceramah-ceramah.
4.        Tanggung jawab pemerintah dalam pelaksanaan pendidikan Islam
Sebagai gambaran wujud tanggung jawab pemerintah terhadap pelaksanaan pendidikan Islam baik diluar sekolah maupun yang dilaksanakan di dalam sekolah diantaranya dalam bentuk biaya rutin serta pembangunan sektor pendidikan, kurikulum sekolah, peraturan perundang-undangan, kebijaksanaan pembinaan dan lain-lain.[8]
5.        Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri dalam pendidikan Islam
Tanggung jawab terhadap dirinya sendiri disini berarti tanggung jawab manusia didik terhadap pengembangan kapasistas potensial dan riil manusia didik, mempelajari fitrah manusia didik yang lain serta lingkungannya. Sedangkan menurut Islam, tanggung jawab terhadap dirinya sendiri disini terjadi apabila manusia didik tersebut telah mencapai tingkat mukallaf, maka manusia didik tersebut bertanggung jawab sendiri terhadap mempelajari dan mengamalkan ajaran agama Islam.
B.       Wewenan Pendidikan Islam
Wewenang Adalah kekuasaan yang sah yang dimiliki oleh seseorang untuk memerintah orang lain berbuat atau tidak berbuat.
Pendidikan merupakan sesuatu yang niscaya dalam kehidupan manusia. Tanpa pendidikan, manusia akan mengembangkan potensi kemanusiaannya secara serampangan, tanpa arah dan tujuan jelas. Demikian pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia, sehingga pendidikan saat ini menjadi “barang” yang mahal.
Salah satu fenomena pendidikan yang layak dicermati dewasa ini adalah bergesernya tujuan pendidikan dari pengembangan potensi menjadi sarana untuk memperoleh social effect. Dalam pengertian ini, seseorang mengikuti pendidikan untuk kepentingan memperoleh status social yang layak. Pendidikan telah disadari secara benar sebagai wewenang dan tanggung jawab untuk memanusiakan manusia. Mansoour Fakih secara tegas berpandangan, setiap kegiatan politik, ekonomi, maupun social yang bertujuan untuk menghalangi, ataupun akan menyebabkan anggota masyarakat tidak mendapat pendidikan, maka hal ini bisa di kategorikan sebagai pelanggaran hak asasi manusia. Untuk itu diperlukan pengertian, pemahaman, dan kesadaran bahwa pendidikan sesungguhnya merupakan wewenang dan tanggung jawab. Dengan adanya kesadaran bahwa pendidikan adalah wewenang dan tanggung jawab, maka pendidikan dengan sendirinya akan mengalami kemajuan dan perkembangan yang signifikan, baik dari aspek software (tujuan, kurikulum dan prosesnya) maupun dari perangkat hardwere (unsure sarana-prasarana serta unsure-unsur humanismenya.
Pendidikan sebagai perwujudan, bila dilakasanakan secara wajar akan melahirkan manusia-manusia yang tercerahkan, baik secara intelektual maupun moral spiritual. Dengan demikian akan lahirlah sosok-sosok manusia yang mampu menempatkan dirinya, baik secara individu maupun makhluk social.[9]




BAB III
PENUTUP
A.      Simpulan
Berdasarkan pembahasan maka dapat disimpulkan
1.         Tanggung jawab pendidikan Islam ada tiga bentuk pendidikannya yaitu pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat.
2.         Wewenan pendidikan Islam, Wewenang Adalah kekuasaan yang sah yang dimiliki oleh seseorang untuk memerintah orang lain berbuat atau tidak berbuat.
Wewenang adalah hak untuk melakukan sesuatu atau memerintah ornag lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu, agar tercapai tujuan tertentu.
B.     Saran
Dengan terselesaikan makalah ini dapat kita ambil pelajaran bahwa pentingnya untuk mengetahui wewenan dan tanggung jawab pendidikan

DAFTAR PUSTAKA
Comunityclassmild, Wewenan dan Tanggung Jawab Pendidikan,    http://comunityclassmild.blogspot.com/2010/07/, Hari Sabtu 1 November 2014.
Hardi, Wewenan dan Tanggung Jawab Pendidikan, http://cerminanhatial-insan.blogspot.com, Hari Sabtu 1 November 2014.
Tim Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, Ilmu Pendidikan  Islam: Suatu Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Cet.  I; Surabaya: Karya Aditama, 1996).





       [1] Tim Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Pengantar Ilmu Pendidikan Islam, (Cet.  I; Surabaya: Karya Aditama, 1996) h. 162
       [2]Ibid, h. 181-183 
       [3]Hardi, Wewenan dan Tanggung Jawab Pendidikan, http://cerminanhatial-insan.blogspot.com, Hari Sabtu 1 November 2014
       [4] Tim Dosen Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Malang, Op. Cit., h. 202-203
       [5] Ibid, h. 203
       [6] Ibid, h. 206
       [7] Ibid, h. 213
       [8] Ibid, h. 219
       [9]Comunityclassmild, Wewenan dan Tanggung Jawab Pendidikan, http://comunityclassmild.blogspot.com/2010/07/, Hari Sabtu 1 November 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar