BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Permasalahan dalam
ilmu pendidikan islam adalah permasalahan yang sangat vital yang ada dalam
ajaran islam, karena mengandung begitu penting maknanya. Pendidikan islam
menjadi hal paling prinsip di dalam islam yang memiliki kedudukan dalam
keimanan seseorang kepada Allah swt. Manusia di dalam kehidupan ini di kelilingi
oleh banyak pengetahuan. Dan agar manusia bahagia di dalam hidupnya, ia harus
patuh dan tunduk terhadap pengajaran-pengajaran itu.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian pendidikan islam?
2.
Bagaimana
alat-alat pendidikan islam?
C.
Tujuan Penulisa
1.
Untuk
mengetahui pengertian pendidikan islam.
2.
Untuk
mengetahui alat-alat pendidikan islam.
D.
Manfaat Penulisan
Untuk di
ketahui bahwa anak adalah mahluk yang mempunyai kata hati dan tujuan pendidikan
memimpin anak agar mereka kelak dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab sendiri.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertia Pendidikan Islam
Sebelum kita tinjau lebih lanjut apa yang di maksu dengan
pendidikan, terlebih dahulu perlu kiranya diterangkan dua istilah yang hampir
sama bentuknya, yaitu paedagogie dan paedagogiek. Paedagogik artinya
pendidikan, sedangkan paeda gogiek berarti ilmu pendidikan.[1]
B.
Alat-alat pendidikan
Ø Pembiasaan
Pembiasaan adalah salah stu alat pendidikan yang penting sekali,
terutama bagi anak-anak yang masih kecil belum menginsafi apa yang dikatakan
baik apa yang di katakan buruk dalam arti susila juga anak kecil belum
mempunyai kewajiba-kewajiban yang harus di kerjakan seperti orang dewasa,
tetapi mereka sudah mempunyai hak seperti hak dipelihara, hak mendapat
perlindungan dan hak mendapat pendidikan. Oleh karena itu sebagai permulaan,
dan sebagai pangkl pendidikan, pembiasaan merupakan alat satu-satunya.
Supaya pembiasaan itu dapat lekas tercapai dan bik hasilnya, harus
memenuhi beberapa syarat tertentu antara lain:
a.
Mulailah
pembiasaan itu sebelum terlambat, jadi sebelum anak itu mempunyai kebiasaan
lain yang berlawanan dengan hal-hal yangf akan di biasakan.
b.
Pembiasaan
itu hendaknya terus-menerus ( berulang-ulang) dijalankan secara teratur
sehingga akhirnya menjadi suatu kebiasaan yang otomatis. Untuk itu dibutuhkan
pengawasan.[2]
c.
Pendidikan
hendaklah konsekuen. Bersikap tegas dan tetap teguh terhadap pendirianya yang
telah diambilnya. Jangan memberi kesempatan kepada anak untuk melanggar
pembiasaan yang telah ditetapkan itu.
d.
Pembiasaan
yang mula-mulanya mekanistis ituharus makin menjadi pembiasaan yang disertai
katahati anak itu sendiri.
Ø Pengawasan
Ditas telah di katakan bahwa
pembiasan yang baik membutuhkan pengawasan.Demikian pula dengan
aturan-aturan dan laranga-larangan dapt berajalan dan ditaati dengan baik jika
disertai dengan pengawasan yang terus-menerus. Perkataan terus-menerus di
maksud bahwa pendidik hendaklah konsekuen; apa yang telah di larang hendaknya
selalu di jaga jangan sampai di langgar dan apa yang telah diperintahakan
jangan sampai diingkari.
Juga pengawasan ini perlu
sekali untuk menjaga bilaman ada bahaya-bahaya yang dapat merugikan
perkembangan anak-anak baik jasmani maupun rohaninya. Pengawasan itu penting
sekli dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan_ berarti membiarkan anak-anak
berbuat sehendaknya anak tidak dapat membedahkan yang baik dan yang buruk.
Ø Perintah
Perintah bukan hanya apa yang keluar dari mulut seorang yang harus
dikerjakan oleh orang lain, melainkan dalam hal ini termasuk pula
peraturan-peraturan umum yang harus di taati oleh anak-anak. Tiap-tiap perintah
dan peraturan didalam pendidikan mengandung norma-norma kesusilaan; jadi
memberi sifat memberi arah.[3]
Supaya perintah-perintah yang dilancarkan oleh pendidik terhadap
anak didiknya dapat ditaati sehingga dapat mencapai apa tujuan yang di maksud,
hendaknya perintah-printah itu memenuhi syarat-syart tertentu:
a.
Perintah
hendaklah terang dan singkat, jangan terlalu banyak komentar, sehingga mudah
dimengerti oleh anak.
b.
Perintah
hendaklah disesuakan dengan keadaan dan umur anak jangan sampai memberikan
perintah yang tidak mungkin dikerjakan ole anak itu.Tiap-tiap perintah harus di
sesuaikan oleh kemampuan anak.
c.
Jangan
terlalu banyak dan berlebihan memberi perintah sebab dapat mengakibatkan anak
itu tidak patuh, tetapi menentang. Pendidik hendaklah hemat akan perintah.
Ø Larangan
Disamping memberi
perintah, sering pula kita harus melarang perbuatan anak-anak. Larangan itu
biasanya kita keluarkan jika anak
melakukan sesuatu yang tidak baik, yang merugikan, atau bahkan dapat merugikan
dirinya.
Kalau kita perhatikan benar-benar, umumnya didalam rumah tangga
larangan itu merupakan alat mendidik satu-satunya yang lebih banyak yang
dilakukan oleh para ibu dan bapak terhadap anaknya. Sebenarnya pendapat yang
demikian itu tidak benar. Seorang anak yang selalu dilarang didalam perbuatan dan
permainanya sejak kecil, dapat terhambat
jasmani dan rohaninya.[4]
Seorang ayah atau ibu yang sering
melarang perbuatan anaknya, dapat mengakibatkan bermacam-macam sifat atau sikap
kurang baik terhadap anak itu seperti:
ü Keras kepala atau melawan,
ü Pemalu dan penakut,
ü Perasaan kurang harga diri,
ü Acuh tak acuh terhadap sesuatu.
Maka dari itu, janganlah pendidik
terlalu banyak (obral) melarang perbuatan anak-anak. Engan menjadi suruhan atau
perintah. Jadi bukan ‘He jangan bermain pisau! Nanti tersayat jarimu!”
Melainkan’ Tuti coba bawa pisau itu kemari, berikan kepada ibumu. Ibu mau
mengiris bawang untuk memasak sayur bagimu.’’ Atau’’ Rupanya tuti sudah pandai
menyimpan pisau itu dalam lemari. Coba, Nak, Bapak ingin liat. Letakkan diatas,
ya, supaya jangan kelihatan,.
Apakah syrat-syarat
yang harus diperhatiakan dalam melakuakn larangan itu?
Ada berapa hal
yang perlu di ingat:
a.
Sama
halnya dengan perintah, larangan itu harus diberikan dengan singtkat, supaya di
mengerti larangan itu.
b.
Jika
mungkin, larangan itu dapat diberikan larangan singkat.
c.
Jangan
terlalu sering melarang; aki8batnya tidak baik.
d.
Bagi
anak-anak yang masih kecil, larangan dapat dicegah dengan membolehkan perhatian
kepada anak kesesuatu yang lain yang menari minatnya.[5]
Ø Ganjaran
a.
Maksud
ganjaran.
Apakah maksud pendidik memberi
ganjaran kepada anak didiknya, jawaban pertanyaan tersebut tidak sukar.
Ganjaran adalah salah stu alat pendidikan. Jadi, dengan sendirinya maksud
ganjaran itu ialah sebagai alat untuk mendidik anak supaya anak dapat merasa
senang karena perbuatan atau pekerjaanya mendapat penghargaan. Umumnya anak
mengetahui bahwa pekerjaan dan perbuatanya yang menyebabkan ia mendapat
ganjaran itu baik.
b.
Macam-macam
ganjaran
Untuk menentukan ganjaran macam apakah
yang baik diberikan kepada anak meripakan suatui hal yang sangat sulit.
Ganjaran sebagai alat pendidikan banyak sekali macamnya.
Sebagai contoh kami berikan disini
beberapa macam perbuatan atau sikap pendidik yang dapat merupakan ganjaran bagi
anak didiknya.:
1)
Guru
mengangguk – anguk tanda senang dan membenarkan suatu jawaban yang diberikan
oleh seorang anak.
2)
Guru
memberi kata-kata yang menggembirakan (Pujian) seperti, “ Rupanya sudah baik
pula tulisanmu, kalau kamu terus berlatih, tentu akan lebih baik lagi.[6]
Pendidik islam, bagaimanapun merujuk kepada Nabi sebagai pendidik
yang agung. Cerminan bagi penduduk islam bersumber dari tokoh ini, sebab beliau
mendapat pendidikan yang lebih baik, yang pernah di peroleh manusia. Sabdanya,
Tuhanku telah mendidikku dan dengan demikian pendidikanku menjadi yang lebih
baik”, (Syed M. Al-Naquib al-attas,1987:60),. Mengacu kepada pertanyaan
tersebut, maka apapun yang dilakukan Nabi dalam hubungan tugas beliau sebagai
Nabi dinilai sebagai teladan yang baik, bagi para penduduk muslim. Menjadikan
Nnabi sebagai teladan merupakan bagian dari Allah SWT.
Sesungguhnya telah ada pada (diri) rasul itu suri tauladan yang
baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharapkan rahmat Allah dan kedatangan hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(Q.33:21).[7]
BAB III
PENUTUP
A.
SIMPULAN
a. Pengertian
Pendidikan Islam.
Sebelum kita tinjau lebih lanjut apa yang di maksu dengan
pendidikan, terlebih dahulu perlu kiranya diterangkan dua istilah yang hampir
sama bentuknya, yaitu paedagogie dan paedagogiek. Paedagogik artinya
pendidikan, sedangkan paeda gogiek berarti ilmu pendidikan.
b. Alat-alat Pendidikan Islam.
1. Pembiasaan.
2. Perintah
.
3. Larangan.
4. Ganjjaran.
B. SARAN
Dengan
terselesainya makalah ini, penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat mendukung dari pembaca agar penyusunanan makalah selanjutnya menjadi
lebih baik. Karena makalah ini masih terdapat kesalahan baik dari segi
pengetikan maupun dari segi penyusunaan. Dan semoga penyusun dan pembaca dapat
mengerti dan memahami materi dalam makah ini tentang Alat- alat pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto, Ngalim. Ilmu
Pendidikan Teoritis dan Praktis. Cet.1; Bandung: Remeja Rasdokarya, 2007.
Jalaluddin, Usman
Said. Filsafat pendidikan Islam.Cet,1; Jakarta: Raja Grafindo persada,
1994.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar