BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dalam proses
pendidikan mana pun, guru tetap memegang peranan penting. Para siswa tidak
mungkin belajar sendiri tanpa bimbingan guru. Pada hakikatnya para siswa hanya
mungkin belajar dengan baik jika guru telah mempersiapkan lingkungan baik bagi
mereka untuk belajar.
Guru adalah orang
tua kedua untuk siswanya di sekolah. Sebagai orang tua, guru tidak hanya
mengajar siswanya akan tetapi juga mendidiknya karena hal itu merupakan salah
satu tanggung jawab seorang guru untuk memperbaiki akhlak dan tingkah laku anak
didiknya yang kurang baik, yang dibawanya dari lingkungan keluarga maupun di
lingkungan masyarakat tempat dia tinggal.
Dari persepsi
itulah, makalah ini diberi judul “Peran Guru terhadap Peningkatan Mutu/Kualitas
Pendidikan Tingkat Sekolah” dengan harapan makalah ini dapat menjadi acuan
serta tambahan pengetahuan untuk calon-calon guru yang sedang mempersiapkan
diri menjadi tenaga pendidik dan untuk guru yang sudah bekerja di lapangan yang
menjalankan profesinya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa defenisi
guru dan pengertian mutu pendidikan?
2.
Bagaimana
peran guru terhadap peningkatan mutu/kualitas pendidikan tingkat sekolah?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Mengetahui
defenisi guru dan pengertian mutu pendidikan.
2.
Mengetahui
peran guru terhadap peningkatan mutu/kualitas pendidikan tingkat sekolah.
D.
Manfaat Penulisan
Makalah ini
bermanfaat untuk mahasiswa Jurusan Tarbiyah terkhusus untuk calon-calon guru
yang sementara mempersiapkan diri untuk menjadi pendidik bagi anak bangsa
indonesia begitupun makalah ini bermanfaat untuk guru yang sudah bekerja di
lapangan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Definisi
Guru dan Pengertian Mutu Pendidikan
Dalam pengertian yang sederhana, guru adalah orang yang memberikan
ilmu kepada anak didik[1].
Guru adalah figur manusia sumper yang menempati posisi dan memegang
peranan penting dalam pendidikan. Ketika semua orang mempersoalkan masalah
dunia pendidikan, figur guru mesti terlibat dalam agenda pembicaraan, terutama
yang menyangkut persoalan pendidikan formal di sekolah. Hal itu tidak dapat
disangkal, karena lembaga pendidikan formal adalah dunia kehidupan guru.
Sebagian besar waktu guru ada di sekolah, sisanya ada di rumah dan di
masyarakat[2].
Menjadi guru berdasarkan tuntutan pekerjaan adalah suatu yang
mudah, tetapi menjadi guru berdasarkan panggilan jiwa atau tuntutan hati nurani
adalah tidak mudah, karena kepadanya lebih banyak dituntut suatu pengapdian
kepada anak didik karena tuntutan pekerjaan
dan material oriented. Guru yang mendasarkan pengapdiannya karena
panggilan jiwa merasakan jiwanya lebih dekat dengan anak didiknya. Ketiadaan
anak didiknya di kelas menjadi pemikirannya, kenapa anak didiknya tidak hadir
di kelas, apa yang menyebabkannya, dan berbagai pertanyaan yang mungkin guru
ajukan ketika itu[3].
Guru memang harus menyadari bahwa dirinya adalah figur yang
diteladani oleh semua pihak, terutama oleh anak didiknya di sekolah. Di sini
tugas dan tanggung jawab guru adalah meluruskan tingkah laku dan perbuatan anak
didik yang kurang baik, yang dibawanya dari lingkungan keluarga dan masyarakat[4].
Secara umum, mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh dari barang
atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan kebutuhan yang
diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu
mencakup input, proses, dan output pendidikan[5].
B. Peran Guru terhadap
Peningkatan Mutu Pendidikan Tingkat Sekolah
Peranan dapat diartikan
sebagai seperangkat tingkah laku atau tugas yang harus atau dapat dilakukan
oleh seseorang pada setuasi tertentu sesuai dengan fungsi dan kedudukannya[6].
1.
Peran
guru dalam proses belajar mengajar
a.
Guru sebagai
demonstrator (menguasai bahan materi)
Melalui peranannya sebagai demonstarator, lectutar, atau pengajar,
guru hendaknya senang tiasa menguasai bahan atau meteri pelajaran yang akan
diajarkannya serta senag tiasa mengemabangkannya dalam arti meningkatkan
kemampuanya dalam hal ilmu yang dimilikinya karena hal ini akan sangat
menentukan hasil belajar yang dicapai oleh siswa[7].
a.
Guru sebagai
manager of instruction (pengelola pengajaran)/proses
Peran ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola
(menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar.
Diantara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar,
yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga
memungkinkan para siswa belajar secara berguna dan berhasil[8].
b.
Guru sebagai
mediator dan fasilitator (media untuk proses belajar mengajar)
Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup
tentang media pendidikan karena media pendidikan merupakan alat komunikasi
untuk lebih mengefektifkan proses belajar mengajar. Dengan demikian media
pendidikan merupakan dasar yang sangat diperlukan yang bersikap melengkapi dalam
proses pendidikan dan pengajaran di
sekolah.
Guru tidak cukup hanya memiliki pengetahuan tentang media
pendidikan, tetapi juga harus memiliki keterampilan memilih dan menggunakan
serta mengusahakan media itu dengan baik[9].
c.
Guru sebagai
evaluator of student learning (penilai hasil belajar)
Guru sebagai evaluator of student learning, yakni sebagai penilai
hasil pembelajaran siswa. Peran ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti
perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam
setiap kurung waktu pembelajaran.
Evaluasi idealnya berlansung sepanjanng waktu dan fase belajar
selanjutnya. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan,
maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan
kegiatan pembelajaran perbaikna (relearning). Sebaliknya bila evaluasi
tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan
diharapkan termotivasi untuk meningkatakan volume kegiatan belajarnya agar
materi pelajaran yang lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai[10].
2.
Peran
guru dalam pengadministrasian
a.
Pengambilan inisiatif,
pengarah, dan penilaian kegiatan-kegiatan pendidikan.
b.
Wakil
masyarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu
masyarakat.
c.
Orang yang ahli
dalam mata pelajaran. Guru pertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada
generasi muda yang berupa pengetahuan.
d.
Penegak
disiplin, guru harus menjaga agar tercapai suatu disiplin.
e.
Pelaksana
administarsi pendidikan.
f.
Pemimpin
generasi muda masa depan terletak di tangan guru.
g.
Penerjemah
kepada masyarakat, artinya guru berperan utnuk menyampaikan segala perkembangan
kemajuan dunia sekitar kepada masyarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
3.
Peran
guru secara pribadi
a.
Petugas sosial,
yaitu seorang yang harus membantu untuk kepentingan masyarakat. Dalam
kegiatan-kegiatan masyarakat guru senantiasa merupakan petugas-petugas yang
dapat dipercaya untuk berpartisipasi di dalamnya.
b.
Pelajar dan
ilmuan, yaitu senantiasa terus menerus menuntut ilmu pengetahuan. Dengan
berbagai cara setiap saat guru senantiasa belajar untuk mengikuti perkembangan
ilmu pengetahuan.
c.
Orang tua,
yaitu mewakili orang tua murid di sekolah dalam pendidikan anaknya. Sekolah
merupakan lembaga pendidikan sesuda keluarga, sehingga dalam arti luas sekolah
merupakan keluarga, guru berperan sebagi orang tua bagi siswa-siswanya.
d.
Pencari
teladan, yaitu yang senantiasa mencarikan teladan yang baik untuk siswa bukan
untuk seluruh masyarakat. Guru menjadi ukuran bagi norma-norma tingkah laku.
e.
Pencari
keamanan, yaitu senantiasa mencarikan rasa aman bagi setiap siswa. Guru menjadi
tempat pelindung bagi siswa-siswa untuk memperoleh rasa aman dan puas di
dalamnya.
4.
Peran
guru secara psikologis
Peran guru secara psikis, guru dipandang sebagai berikut:
a.
Ahli psikologi
pendidikan, yaitu petugas psikologi dalam pendidikan, yang melaksanakan
tugasnya atas dasar prinsip-prinsip psikologi.
b.
Seniman dalam
hubungan manusia (artist in human relation), yaitu orang yang mampu
membuat hubungan antar manusia untuk tujuan tertentu, dengan menggunakan teknik
tertentu, khususnya dalam kegiatan pendidikan.
c.
Pembentuk
kelompok sebagai jalan atau alat dalam pendidikan.
d.
Catalytic
agaent, yaitu orang yang mempunyai pengaruh dalam menimbulakn pembaharuan.
e.
Petugas kesehatan
mental (mental hygieneworker) yang bertanggung jawab terhadap pembinaan
kesehatan mental khususnya kesehatan mental siswa[11].
BAB
III
PENUTUP
A.
Simpulan
1.
Guru adalah
orang yang memberikan ilmu kepada anak didik serta menjadi figur untuk anak
didiknya.
Mutu pendidikan adalah gambaran dan karakteristik
menyeluruh dari barang atau jasa yang menunjukkan kemampuannya dalam memuaskan
kebutuhan yang diharapkan atau yang tersirat. Dalam konteks pendidikan,
pengertian mutu mencakup input, proses, dan output pendidikan.
2.
Peran guru
terdiri dari
a.
Peran guru
dalam proses belajar mengajar
b.
Peran guru
dalam pengadministrasian
c.
Peran guru
secara pribadi
d.
Peran guru
secara psikologis
B.
Saran
Dengan terselesaikannya makalah ini diharafkan
para guru dapat menjalankan perannya sebagi guru yang ikhlas menyisihkan
waktunya demi kepentingan anak didik, demi membimbing anak didik, mendengarkan
keluhan anak didik dalam segala hal yang bisa
menghambat aktivitas belajarnya serta merasakan kedukaan anak didik.
Guru
adalah pengajar, pendidik serta figur untuk anak didiknya. maka dari itu, untuk
mahasiswa yang sedang mempersiapkan diri menjadi guru serta guru yang sedang
menjalani profesinya diharapkan dapat menjalani perannya dengan baik sebagi
pengajar sekaligus pendidik.
DAFTAR PUSTAKA
Daryanto. Belajar
dan Mengajar. Cet. I; Bandung: Yrama Widya, 2010.
Djamarah,
Syaiful Bahri. Guru dan Anak Didik: Dalam Interaksi Edukatif. Cet.
I; Jakarta: Rineka Cipta, 2000.
Syah, Muhibbin.
Psikologi Pendidikan. Cet. IX; Bandung: Remaja Rosda Karya, 2004.
Usman, Moh.
User. Menjadi Guru Profesional. Cet. XV; Bandung: Remaja Rosda Karya,
2003.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar