MENJAWAB 16
PERTANYAAN YANG MENOLAK BARAZANJI
1. Membaca barazanji tidak ada contoh dari nabi, dan juga tidak
pernah dilakukan Rasulullah, bukankah persoalan ibadah Nabi adalah ikutan ?
Jawab:
Memang
betul bahwa amlan baraazanji tidak pernah dilakukan oleh nabi sebagaimana yang
dilakukan oleh banyak orang sekarang ini. Tetapi perlu diketahui bahwa
berkenaan tentang yang bukan syariat tidak mesti yang tidak pernah dilakukan
oleh Nabi juga kita tidak boleh dilakukan, karena kalau nanati ada contoh dari
Nabi, maka seharusnya janganlah juga membaca Al-Quran yang punya baris karena
itu tidak ada contoh dari Nabi, apalagi Rasulullah saw juga pernah bersabda:
Artinya:
Barangsiapa yang mengadakan dalam islam sunnah hasanah
(sunnah yang baik) lalu diamalkansunnahnya itu oleh orang sesudahnya, maka
diberikan pahala kepadanya seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa
mengurangi pahala ynag mengikutinya. Dan barangsiapa yang mengadakan dalam
Islam sunnah sayyi’ah (sunnah buruk) lalu dikerjakan oleh orang sesudahnya, maka
diberikan dosa kepadanya seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi
dosa orang yang mengikuti sesudahnya.(H.R. Muslim)
Di
sini jelas bahwa tidak berdosanya orang yang melakukan tradisi-tradisi yang
tidak ada contoh dari Nabi yang penting tradisi itu mendatangkan manfaat dengan
tidak merubah makna tauhid. Bahkan memberikan motivasi kepada kita untuk
membuat tradisi-tradisi yang baik.
Lagi
pulah kalau semuanya nanti ada contoh dan nabi baru bisa dilakukan, maka yang
menjadi pertanyaan adalah kenapa Anda pakai sajadah kalau shalat, kenapa pakai
mikrifon kalau memimpin shalat, membaca Al-quran yang punya baris, bukankah hal
yang semacam itu juga tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, lalu kenapa juga Anda
lakukan. Ada orang mengatakan bahwa itu adalah masalah dunia yang nabi telah
serahkan urusannya kepada kita. Siapa bilang itu urusan dunia, bukankah itu
bersentuhan langsung dengan amalan ibadah yaitu shalat. Dari sini saya melihat
Anda tidak konsisten dengan makna bi’dah yang Anda defenisikan. Afala
tatafakkaruun (tidakkah kamu berfikir).
Kalau
semua yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi kita katakan bi’dah yang sesat ,
maka membaca al-quran yang berbaris juga adalah bi’dah yang sesat, karena
tulisan Al-quran yang punya baris tidak ada zaman Nabi termasuk membukukannya,
tetapi saya kira Anda sepakat bahwa adanya baris Al-quran bukan bi’dah yag
sesat. Dari contoh ini kita sudah bisa memahami bahwa cocoklah kalau imam
Syafi’i membagi bi’dah kepada dua bagian yaitu: bi’dah dhalalah dan bi’dah
hasanah.
2.
Bukankah dengan membaca
barazanji bisa mengantar kita kepada kemusyrikan karena terlalu memuji dan
menyamakan seperti Tuhan ?
Jawab:
mengenai
tentang apakah pujian itu membawa kepada kemusyrikan atau tidak tergantung niat
kita membaca barazanji, bukankah Rasulullah bersabda:
Artinya:
Sesungguhnya amal itu disertai
dengan niat, dan orang mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang diniatkan.
(H.R. Bukhari Muslim)
Jadi
kalau kita memuji Nabi dengan tidak menempatkan dia seperti Allah,itukan tidak
syirik karena yang namanya syirik adalah menduakan atau menyamakan posisi Allah
dengan yang lain.
Memahami
makna pujian perlulah kiranya kita membedakan antara memuji Allah dengan nabi,
karena memuji itu ada dua macam bentuknya yaitu memuji karena dirinya dan memuji
karena yang lain. Kalau memuji Allah, itu adalah memuji karena dirinya (tahmid/hubbu
lizaatih). Tetapi kalau memuji Nabi itu adalah memuji karena yang lain (tahmid/hubbu
lighairih) artinya kita memuji Nabi karena Allah. Kalau logika ini dipakai,
jadi bagaimanapun tingginya pujian kita kepada Nabi pasti tidak akan pernah
tertandingi kalau kita memuji Allah, karena memuji Nabi sandarannya adalah
kepada Allah.
Pujilah Nabi
sekuat tenagamu selama kamu tidak , menempatkan dia sebagai Tuhan. Jadi orang
yang mengatakan membaca barazanji adalah perbuatan syirik perlu dikaji kembali
karena itu adalah kesalahan persepsi atau cara pandang dalam melihat orang yang
membaca barazanji.
Bahkan
sebenarnya kalau kita memuji Rasulullah saw itu adalah merupakan upaya untuk mau
mensifati Allah yang terpuji. Karena Allah memuji Nabi oleh karena itu kita
juga harus memuji Nabi. Sabda Rasulullah:
Artinya:
Berakhlaklah
kamu sebagaimana akhlak Allah.
Dan Allah
senantiasa memuji Rasulullah sebagaimana dalam Al-Quran:
Artinya:
Sungguh betapa
agungnya akhlakmu Muhammad.
3.
Tetapi kayaknya orang
sekarang ini menganggap bahwa membaca barazanji itu adalah wajib?
Jawab:
Mengenai tentang orang yang menganggap
bahwa baca barazanji itu adalah wajib, itukan baru kayaknya dan baru perkiraan
saja. Yang namanya perkiraan belum tentu betul.
Sepanjang pengetahuan saya tidak ada
orang yang mengatakan bahwa itu adalah amalan wajib, dan kalau mau lebih
jelasnya silahkan tanya kepada orang yang suka baca barazanji. Kalau ada orang
yang kita jmpai dan mengatakan bahwa itu adalah wajib, maka tugas Anda untuk
meluruskan niatnya jangan justru melarangnya.
4. Bukankah ada hadits yang mengatakan bahwa perbuatan yang
tidak ada perintah dari Nabi akan tertolak ?
Jawab:
hadits yang dimaksud yaitu:
artinya :
barangsiapa yang melaksanakan amal
perbuatan yang bukan perintah kami maka itu tertolak. (H.R Muslim)
hadits yang lain yang diriwayatkan oleh
Bukhari Muslim:
artinya:
barangsiapa yang membuat perkara
baru dalam ajaran kami yang tidak termasuk (ajaran agama), maka itu tertolak.
Dua hadis di atas seringkali sebagian
para mubaligh yang anti baca barazanji mengutipnya sebagai dasar dan dalil
dalam menyesatkan orang yang baca barazanji dan tradisi-tradisi sejenisnya.
Perlu dipahami bahwa dari dua hadis di
atas di dalamnya terdapat kosa kata amruna yang artinya bisa berarti
(perkara kami, urusan kami dan perintah kami). Perkara kami disini adalah
sesuatu yang Allah dan Nabi telah tetapkan, artinya kita tidak bisa lagi
menambah-nambah apa yang telah Allah dan Rasulnya telah wajibkan dan haramkan,
karena perkara wajib dan haram adalah perkara yang sudah jelas. Jadi sebenarnya
makna hadits ini adalah barangsiapa yang mewajibkan dan mengharamkan sesuatu
yang Allah dan Rasulnya tidadk wajibkan dan haramkan, maka itu tertolak. Wallahu
A’alam.
5.
Tetapi ada Mubaligh
yang menganggap bahwa baca barazanji itu adalah bid’ah?
Jawab:
Kalau ada
mubaligh yang mengatakan bahwa membaca barazanji adalah bid’ah itu boleh-boleh
saja karena setiap orang boleh berpendapat dan boleh punya analisa yang berbeda.
Kalau kita tidak sependapat dan tidak ikut dengan pendapat mereka itu juga
boleh-boleh saja karena mereka juga bukanlah seorang nabi. Kalau semua perkara
baru adalah bid’ah maka pasti kita tidak bisa lepas dari bid’ah, karena banyak
perkara yang telah kita lakukan yang tidak pernah ada contoh dari Rasulullah
seperti berda’wah memakai pembesar mikrofon, shalat memakai sajadah, membaca
al-quran yang punya baris, dan masih banyak lagi contoh yang serupa dengan itu.
Perlu kita
ketahui bahwa membaca kitab barazanji dalam sebuah acara peringatan hari-hari
besar islam itu adalah bagian dari syiar islam, yang salah kalau syiar kita
katakan sebagai syariat.
6.
Kenapa mesti ada
hidangan kalau orang baca barazanji?
Jawab:
Hampir disetiap
hajatan selalu ada hidangan seperti songkolo, kue onde-onde dan sebagainya.
Model seperti itu hanya tradisi saja yang punya arti tersendiri di dalam setiap
kultur atau dalam bahasa bugisnya disebut dengan (Sennu-sennungeng) dan
sekaligus merupakan sedekah bagi yang punya hajatan kepada para undangan berupa
perjamuan makan dan tentu ini berpahala disisi Allah swt karena niat sedekah.
Di dalam maulid
ada songkolo sebagai simbol untuk mempererat ukhuwah islamiyah seperti
menyatunya songkolo, telur sebagai simbol membulatkan itikad kita untuk
mengikuti sunnah nabi, dan masih banyak simbol-simbol lain yang sifatnya
tradisi saja. Alangkah kecewanya seoranga anak yang meminta jajan kepada orang
tuanya tetapi tidak di kasih tetapi lebih kecewa lagi seseorang yang memberikan
hidangan tetapi tidak di makan, wallahu a’llam...
7.
Jadi kalau begitu
bagaimana sebenarnya hukum membaca barazanji?
Jawab:
Mengenai hukum
membaca barazanji, kalau kita kembali kepada lima dasar hukum syariat, maka
pasti kita akan mendapatkan kejelasan bahwa kalau sesuatu itu tidak ada nas
yang mewajibkan dan melarangnya maka hukumnya berada pada posisi mubah,
sebegaimana kaidah ushul fiqh “al-ashlu fil asy-yai al-ibahah hatta yadullu
ad-dalilu ‘ala at-tahrim”. (pada asalnya sesuatu itu adalah mubah hingga datang
dalil mengharamkannya.
Karena membaca
barazanji tidak ada nas yang memerintahkan dan melarangnya maka hukumnya adalah
mubah. Hanya saja mubah ini bisa dipandang bagian dari ibadah jika
keberadaannya membawa banyak manfaat bagi orang banyak. Karena sebahagian umat
islam memandang bahwa membaca barazanji banyak manfaatnya sebagaimana
penjelasan sebelumnya, maka dari sinilah mereka memandang bahwa membaca
barazanji juga akan mendatangkan pahala dari Allah swt.
8.
Apakah dengan
membaca barazanji dapat dikatakan bentuk kecintaan kepada Nabi?
Jawab:
Sebelum saya
menjawab perlu kita memahami bahwa kalau orang mencintai sesuatu tentu banyak
ekspresi yang bisa dilakukan untuk membuktikan cintanya itu, di antaranya:
a.
Suka menyebut-nyebut
namanya
sudah menjadi kaidah dalam percintaan bahwa kalau
orang mencintai sesuatu pasti ia banyak menyebut-nyebut namanya. Begitulah juga
ummat yang mencintai nabinya,pasti ia banyak menyebut namanya atau ia banyak
bersalawat kepadanya. Mencintai Rasulullah dan ahlul baitnya dengan banyak
menyebut namanya itu banyak diwakili oleh jama’ah-jama’ah pecinta shalawat.
b.
Membaca sejarah kehidupannya
Orang yang suka membaca sejarah Rasulullah karena
ingin mengikuti jejak-jejak kehidupannya juga adalah merupakan bentuk ekspresi
cinta kepadanya.
c.
Menghidupkan/mengamalkan
sunnahnya
Orang yang mencintai Rasulullah pasti ia ingin
menghidupkan dan mengamalkan sunnah-sunnahnya.
Dari penjelasan di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa membaca
barazanji juga adalah merupakan bentuk ekspresi cinta kepada nabi. Adari sudut
pandang ini jugalah sehingga sudah sepantasnya kita tidak saling menyalahkan
antara yang suka baca barazanji dan tidak suka baca barazanji. Mari kita
memberikan kesempatan kepada ummat untuk memilih apakah ia mau baca barazanji
atau tidak, tidak usah terlalu memaksakan pendapat, karena masing-masing orang
punya dalil, menyampaikan pendat kita boleh-boleh saja tetapi memaksakan orang
untuk mau menerimanya barangkali itu yang kurang etis.
Jadi yang suka membaca barazanji silahkan hidupkan
tradisi baca barazanji karena itu adalah salah satu bentuk ekspresi cinta
kepada Nabi, dan mudah-mudahan dengan shalawat yang ada di dalamnya Rasulullah
senantiasa memberkahi semua.
Bagi orang yang suka baca barazanji perlu kiranya
memantapkan kembali niatnya dengan dasar cinta kepada Rasulullah, ahlul
bai’tnya dan sahabatnya dengan harapan kiranya Rasulullah saw tetap selalu
menyapa dan memberikan berkahnya kepada kita semua, tetapi bukan atas
pertimbangan tradisi dan kefanatikan semata-mata.
9.
Dengan membaca
barazanji orang bisa jatuh ke dalam kemusyrikankarena dia minta berkah kepada
nabi, padahal berkah itu datangnya dari Allah:
Jawab:
Memang ada
sebagian kelompok islam yang meyakini bahwa nabi atau wali tidak bisa memberi
berkah. Maaf-maaf saja disini kita berbeda pendapat , karena dalam
pemahaman sebagian besar ulama dan kami ikut dengan dia karena juga berdasarkan
kajian al-quran dan hadits bahwa nabi dan wali bisa memberi berkah. Perbuatan
orang yang mencari berkah disebut bertabarruk dan bertabarruk adalah salah satu
ungkapan kecintaan. Jika anda mencintai seseorang, maka anda akan menganggap
apapun yang disentuh orang itu, apapun yang ditinggalkan orang itu, apapun yang
berkaitan dengan orang itu, punya nilai yang sangat tinggi dalam pandangan
Anda. Menurut kamus-kamus arab berkah adalah kebaikan, keberuntungan,
kesejahteraan dan pertambahan nilai.
Bertabarruk
kepada nabi adalah suatu perbuatan yang para sahabat telah melakukan sebelum
dan banyak hadits yang menceritakan tentangnya. Yang menjadi masalah kenapa ada
orang yang mengharamkan dan menganggapnya sebagai perbuatan syirik, kalau
memang bertabarruk itu merupakan perbuatan syirik berarti sahabat juga syirik
karena mereka bertabarruk kepada.
Contoh-contoh
bertabarruk kepada nabi yang dilakukan oleh para sahabat seperti yang banyak
diceritkan dalam kitab hadits adalah para sahabat memperebutkan sisa air wudhu
nabi, para sahabat banyak yang membawa anaknya kepada nabi untuk diberkahi dan
nabi mengusap-usap kepalanya lalu didoakan, jika nabi mencukur rambutnya para
sahabat berlomba-lomba memperebutkan rambutnya, bertabarruk dengan pakaian yang
pernah dipakai nabi bertabarruk kepada tempat-tempat yang pernah ditempati nabi
shalat dan lain-lain.
Perbuatan para
sahabat ini mengingatkan saya ketika saya masih belajar dipesantren DDI dan KH.
Abdul Rahman Ambo Dalle masih hidup saya masih banyak melihat orang yang datang
kepada pak kiyai membawa air dan anaknya untuk diberkati, orang yang datang
jarang membaca hadits dan bahkan ada yang tidak pernah membaca hadits tetapi
dia mau mencontoh kepada para sahabat dengan bertabarruk kepada ulama-ulama
karena dia menggangap bahwa ulama adalah perpanjangan tangannya nabi. (baca:
Rindlu rasul oleh jalaluddin Rahmat, beliau banyak mengutip hadits dari kitab-kitab
ahlusunnah) hal 200.
Hanya perlu
dipahami bahwa meminta berkah ada 2 bentuk:
Pertama, meminta
berkah dari nabi atau sesuatu yang dianggap sebagai wujud yang independen
(berdiri snediri) dari Allah, dan dalam meminta berkah sudah merasa tidak butuh
atau tidak tergangtung lagi dengan Allah. Maka tidak diragukan lagi, meminta
berkah dengan bentuk demikian syirik murni.
Kedua, meminta
berkah kepada nabi atau sesuatu dengan tidak menganggapnya sebagai wujud yang
independen, namun sebagai wujud yang selalu bergantung kepada Allah, yang
pengaruhnya di hadapan Allah besar sekali, serta memiliki kesadaran penuh akan
ketergantungannya kepada Allah. Meminta berkah dari nabi atau sesuatu yang lain
tidak lebih hanya diniatkan sebagai perantara saja, yang dijadikan Allah untuk
menyelesaikan sebagian keperluannya.
Apabila cara
pandang seseorang demikian, yakni bahwa perantara untuk merealisasikan
pertolongan Allah itu ada dan inti keberadaannya bersal dari Allah, dan juga
kekuatan dan pengaruhnya bersumber darinya, maka meminta berkah seperti ini
sama sekali tidak bertentangan dengan ketauhidan.
Seperti itulah
yang dilakukan aisyah istri nabi dalam mengharapkan berkahnya al-quran untuk
dipakai berobat. Seperti yang diriwayatkan oleh bukhari muslim:
Artinya:
Dari aisyah ra.
Bahwa rasulullah saw apabila sakit beliau membaca dengan lantaran mu’awidzat
untuk diri beliau sendiri dan meniupkan ludah beliau. Tetapi apabila sakit
beliau sudah keras saya yang membacanya untuknya dan mengusapkan dengan tangan
beliau dengan mengharapkan berkahnya.
Banyak juga
hadis yang menjelaskan tentang bolehnya bertabarruk kepada nabi dan kepada para
wali sebagaimana yang diterangkan dalam Hadis dalam kitab Al-Ishabah, Jus 1
h.7,cet. Mesir :
Artinya :
Anak- anak kecil
dibawa ke sisi Rasulullah saw, kemudian Rasulullah mendoakannya.
Bahkan banyak
hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tentang bolehnya bertabarruk
(Minta berkah) lewat benda- benda yang pernah dipakai oleh Nabi. Seperti hadis
yang diriwayatkan dalam kitab muslim :
Artinya:
Dari Asma RA.
Berkata: Jubah ini dulunya di tangan Aisyah Ra. Sehingga kusimpan (setelah
beliau wafat). Dan bahwasanya nabi dulunya memakainya, maka (kami para sahabat
)mencuci untuk mengobat orang sakit dengan lantarannya. (HR. Muslim)
10.
Barazanji kan hanya
kitab biasa saja, san kalau mau mengadakan acara lebih baik diganti dnegan
membaca Al-Quran?
Jawab:
Memang membaca
Al-quran sangat baik, tetapi itu bukan sebagian alasan untuk tidak membaca
barazanji. Sebaiknya jangan kita membandingkan al-quran dengan barazanji karena
dari segi kitabnya saja sudah berbeda. Tetapi perlu dipahami bahwa dengan
membaca shalawat, doa dan membaca sirah nabi itu adalah merupakan bagian dari
perintah al-quran sebagaimana penjelasan sebelumnya. Membaca barazanji bukan menafihkan
kemuliaan al-quran. Akan tetapi justru kita ingin mengamalkan isi al-quran
yaitu membaca shalwat dan berdoa.
11.
Banyak orang yang
membaca barazanji tetapi mereka tidak tahu artinya, jadi lebih baik saja
diganti dengan bahasa indonesia?
Jawab:
Orang mau baca
bahasa arabnya atau artinya itu hak masing-masing individu. Dan juga mereka
tidak tahu artinya itu bukanlah suatu alasan untuk tidak membaca barazanji.
Karena walaupun mereka tidak tahu artinya tetapi masih ada yang bisa mereka
harapkan yaitu berkahnya shalawat dan doa.
Kalau membaca
barazanji tidak tahu artinya, sebenarnya sama dengan orang yang berdoa dan
membaca al-quran yang juga tidak tahu artinya. Tetapi apakah dengan tidak di
ketahui artinya lalu kita tidak mau berdoa atau doa itu tidak diterima?
Jawabnya jelas tidak.
Karena kalau
kita berdoa walaupun tidak diketahui artinya tetapi juga Allah mendengarkan doa
kita bahwa kita butuh kepadanya.
Begitulah juga
dengan orang yang membaca barazanji, walaupun dnegan tidak diketahui artinya
tetap juga shalawat kita sampai kepada nabi dan allah tahu bahwa kita sedang
bershalawat, berdoa dan membaca sejarah
kehidupan rasulullah. Bahkan ada orang yang berpendapat bahwa kalau kita
membaca shalawat maka rasulullah akan hadir dalam acara tersebut. (wallahu
‘alam)
12.
Seakan-akan
barazanji itu telah dikultuskan dalam setiap acara-acara hajatan, padahal
barazanji adalah kitab biasa saja?
jawab:
kalau dikatakan
bahwa banyak orang mengkultuskan barazanji, itu adalah sebuah prasangka saja.
Yang namanya seakan-akan itu kan belum tentu benar, dan tuduhan itu memang
tidak benar. Kalau ada orang mengatakan bahwa acaranya tidak berberkah kalau
tidak baca barazanji itu juga tidak boleh langsung disalahkan karena mereka
mempunyai alasan.
Alasan mereka
juga harus diarifi sebagaimana pada pembahasan fadillah skalawat dan keutamaan
berdoa yang salah kalau baca barazanji dianggap sebagai amalan wajib, seperti
wajibnya shalat. Dan saya kira tidak ada juga orang yang menganggap bahwa baca
barazanji itu wajib seperti wajibnya shalat, akan tetapi barazanji hanyalah
sebuah amalan salawat, doa dan puji-pujian kepada rasulullah. Maaf-maaf saj,
yang saya pahami bahwa orang yang melarang baca barazanji karena terinspirasi
dari fatwa-fatwa syeik Abdul Aziz Bin Abdullah Bim Baz dalam melarang
memperingati peringatan maulid dan sebagainya.(baca buku-buku fatwa-fatwa bim
baz)
Peringatan
maulid dengan tegas kaum wahabi melarangnya, karena ia adalah praktek keagamaan
yang tidak pernah dicontohkan nabi sebelumnya, tetapi pengharaman tidak terlalu
banyak membawa pengaruh ditengah kaum muslimin karena hampir disetiap kawasan
dunia islam dirayakan peringatan maulid.
13.
Bukankah dengan
memuji-muji nabi itu sama dengan mencontoh perbuatan orang-orang nasrani dalam
memuji nabi isa?
Jawab:
Memuji-muji nabi
muhammad sam sekali tidak bisa dikatakan bahwa sama dengan perbuatan orang
nasrani dalam memuji nabinya, karena mereka memuji nabi isa dengan
menempatkannya sebagai tuhan sedangkan orang islam yang memuji-muji nabinya
tidak pernah menempatkannya sebagai tuhan melainkan sebagai manusia utusan
allah yang agung dihadapannya sebagai bentuk penghormatan dan pencintaan
kepadanya.
Jadi tetap ada
perbedaan antara orang nasrani dengan umat islam dalam memuji nabinya,dan pasti
tidak sama, kalau tidak sama berarti tidak boleh dianggap sama.kaidah logikanya
:
-
“sama” hanya sama dengan
“sama”, dan “beda” hanya sama dengan “beda”.
-
“sama” tidak mungkin sama
dengan “beda” dan “beda” tidak mungkin sama dengan “sama”. Atau
-
“A” hanya sama dengan “A”
dan bukan “A” hanya sama dengan bukan “A”.
-
“A” tidak mungkin sama
dengan bukan “A”, dan bukan “A” tidak mungkin sama dengan “A”. (ini hanya bisa
dimengerti bagi orang yang mau berlogika)
14.
Saya melihat bahwa
sebagaian isi dari barazanji adalah memuji-muji nabi muhammad dan itu adalah
bentuk praktek pengkultusan yang harus dijauhi, karena nabi adalah manusia
biasa yang tidak ada bedanya dengan kita?
Jawab:
Kita memuji nabi
muhammad bukan berarti kita mengkultuskan beliau ,tetapi kita memuji-mujinya
karena memang layak dan pantas untuk dipuji. Tudingan bahwa kita mengkultuskan
tidaklah benar, karena yang namanya mengkultuskan adalah melebih-lebihkan
sesuatu yang tidak pada tempatnya. Mengagungkan nabi muhammad saw justru
mendudukkan posisi nabi saw sebagaimana mestinya, seperti yang diperintahkan
oleh Al-Quran. Justru jika kita tidak melakukan itu, dikhawatirkan telah
mendzolimi beliau. Nabi Muhammad SAW memang adalah manusia biasa jika ditinjau
dari segi dimensi biologis. Secara biologis nabi muhammad saw sama dengan kita
karena itu beliau makan, minum, sakit, tidur, berkeluarga, senang, sedih dan
sebagainya, pada dimensi ini menurut terminologi Al-Quran manusia disebut
sebagai Al Basyar (Baca Psikologi Agama oleh Dr. Jalaluddin Hal.44). tetapi
nabi muhammad saw jika ditinjau dari segi dimensi rohaniah adalah manusia yang
luar biasa karena dia telah sampai pada maqam insan kamil sehingga dia adalah
sosok manusia paling utama, paling sempurna, paling mulia, paling
berpengetahuan, paling bijaksana serta paling taqwa. Pengetahuan rasulullah
sangat berbeda denagn pengetahuan kita karena pengetahuan rasulullah tidak
tersentuh oleh manusia. Jadi darisegi dimensi rohaniah kita sangat jauh
terbelakang dari perjalanan nabi muhammad saw disebabkab karena kedekatannya
dihadapan allah swt.
15.
Ada yang mengatakan
bahwa kalau orang berkumpul membaca barazanji atau shalawat, maka rasulullah
datang di pertemuan itu, betulkah demikian!
Jawab:
Memang ada orang
yang menyakini seperti itu karena mereka juga punya dasar. Dan adapun makna
bahwa rasulullah datang dalam pertemuan itu ada beberapa penafsiranyaitu:
1. Rasulullah datang dalam artian berkahnya shalawat maka datanglah
berkah dari Allah melalui rasulullah. Yang datang berkah adalah Allah
disebabkan kemulian membaca shalwat kepada rasulullah karena kalau kita membaca
shalwat satu kali saja maka Allah akan emmbalas 10 kali.
2. rasulullah datang dalam artian, rasulullah selalu menjawab salam
yang kita ucapkan kepadany. Karena shalawat dan salam yang kita ucapkan itu
senatiasa sampai kepada rasulullah sebagaimana penjelasan hadits-hadits yang
ada
3. rasulullah datang dalam artian, boleh jadi yang datng ruh
rasulullah atau dalam istila”hakikatul muhammadiyah”, karena memang para nabi
orang-orang yang shaleh yang senantiasa berjalan di jalan Allah mereka semua
senatiasa hidup disisi allah swt. Sebagaimana firman Allah dalam surat
al-baraqah:154.
Dalam tiap tiga penafsiran di atas boleh jadi ada yang
tidak kita setuju tetapi yang jelas bahwa membaca shalawat kepada nabi
rasulullah saw itu adalah perintah Allah dan mendatangkan pahala disis Allah
swt.
16.
Di dalam barazanji
banyak sekali redaksi bacaan shalwat yang tidak pernah diajarkan oleh nabi
sebelumnya seperti menambah shalawat dengan kata sayyidina, dan menambah-nambah
redaksi shalwat itu adalah kebatilan?
Jawab:
Sebenarnya
menambah kata sayyidina dalam baca shalawat itu hanyalah merupakan bentuk
penghormatan saja kepada nabi karena al-quran juga memerintahkan kepada kita
supaya ada perbedaan ketika kita memanggil nabi dengan memanggil yang lain.
Allah berfirman:
Artinya:
Janganlah kamu
jadikan panggilan kepada rasul sama halnya dengan panggilan kamu satu sama
lain. (QS. An-Nur :63)
ada sebagian
orang kata sayyidina. Karenaada hadits yang melarangnya nabi bersabda:
artinya:
janganlah kamu
sayyid kan, aku dalam bershalawat.
Hadits di atas
perlu dianalisa kembali dengan beberapa argumen:
1. Makna hadits ini bertentangan dengan makna ayat 63 dari surah
an-nur, karena justru ayat yang melarang kita untuk tidak menyamakan ketika
kita memanggil nabi dengan memanggil yang lain.
2. Dalam hadits bukhari meriwayatkan bahwa sayyidina umar RA.
artinya:
abu bakar adalah sayyid kita, beliau memerdekakan
sayyid kita (yakni memerdekaka bilal bin rabbah).
Dari hadits ini kita bisa bertanya, mana yang lebih
terhormat sahabat atau nabi, jawabnya pasti nabi. Lalu kenapa sahabat bisa
pakai kata sayyid sedangkan nabi dilarang, inikan lucu bagi yang berfikir
sehat.
3. Hadits yang melarang memakai kata sayyid kepada nabi adalah
hadits yang tidak mempunyai dasar atau masuk dalam kategori hadits palsu.
Sebagaimana yang ditulis oleh as-sakhawi (1427-1497) salah saorang pakar
hadits. (baca : wawasan al-quran zikir dan doa oleh quraish shihab hal 385).
Dari seluruh penjelasan di atas adalah merupakan
jawaban kami mengapa mesti beca barazanji? Dan sekaligus penolakan kami
terhadap seluruh fatwa-fatwa dari orang yang membid’ahkan baca barazanji
sehingga juga merupakan pembelaan kami kepada orang yang suka menghidupkan baca
barazanji.
Agar supaya perbedaan ini menjadi rahmat, kiranya
jangan ada yang marah dan saling menaruh dendam kalau kita berbeda karena ini
merupakan carapandang saja.
Mari kita mencoba memperbandingkan dari dua pandangan ini
antara yang mengharamkan dan yang membolehkan membaca barazanji lalu kemudian
kita mencoba menarik kesimpulan sendiri dengan bercermin kepada hati yang
bersih dan akal yang sehat.
Kata bijak:
Jangan takut
untuk bertanya, karena semua pertanyaan ada jawabannya
Jangan takut
mendengarkan argumentasi orang lain, karena boleh jadi dia yang benar.
Jangan cepat
menghukumi orang kedalam kesalahan, karena boleh jadi kita yang salah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar