Salam Hidup Penuh Berkah

Senin, 12 Oktober 2015

MENJAWAB 16 PERTANYAAN YANG MENOLAK BARAZANJI

MENJAWAB 16 PERTANYAAN YANG MENOLAK BARAZANJI
1.      Membaca barazanji tidak ada contoh dari nabi, dan juga tidak pernah dilakukan Rasulullah, bukankah persoalan ibadah Nabi adalah ikutan ?
Jawab:
            Memang betul bahwa amlan baraazanji tidak pernah dilakukan oleh nabi sebagaimana yang dilakukan oleh banyak orang sekarang ini. Tetapi perlu diketahui bahwa berkenaan tentang yang bukan syariat tidak mesti yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi juga kita tidak boleh dilakukan, karena kalau nanati ada contoh dari Nabi, maka seharusnya janganlah juga membaca Al-Quran yang punya baris karena itu tidak ada contoh dari Nabi, apalagi Rasulullah saw juga pernah bersabda:
Artinya:
            Barangsiapa yang mengadakan dalam islam sunnah hasanah (sunnah yang baik) lalu diamalkansunnahnya itu oleh orang sesudahnya, maka diberikan pahala kepadanya seperti pahala orang yang mengikutinya tanpa mengurangi pahala ynag mengikutinya. Dan barangsiapa yang mengadakan dalam Islam sunnah sayyi’ah (sunnah buruk) lalu dikerjakan oleh orang sesudahnya, maka diberikan dosa kepadanya seperti dosa orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa orang yang mengikuti sesudahnya.(H.R. Muslim)
            Di sini jelas bahwa tidak berdosanya orang yang melakukan tradisi-tradisi yang tidak ada contoh dari Nabi yang penting tradisi itu mendatangkan manfaat dengan tidak merubah makna tauhid. Bahkan memberikan motivasi kepada kita untuk membuat tradisi-tradisi yang baik.
            Lagi pulah kalau semuanya nanti ada contoh dan nabi baru bisa dilakukan, maka yang menjadi pertanyaan adalah kenapa Anda pakai sajadah kalau shalat, kenapa pakai mikrifon kalau memimpin shalat, membaca Al-quran yang punya baris, bukankah hal yang semacam itu juga tidak pernah dicontohkan oleh Nabi, lalu kenapa juga Anda lakukan. Ada orang mengatakan bahwa itu adalah masalah dunia yang nabi telah serahkan urusannya kepada kita. Siapa bilang itu urusan dunia, bukankah itu bersentuhan langsung dengan amalan ibadah yaitu shalat. Dari sini saya melihat Anda tidak konsisten dengan makna bi’dah yang Anda defenisikan. Afala tatafakkaruun (tidakkah kamu berfikir).
            Kalau semua yang tidak pernah dilakukan oleh Nabi kita katakan bi’dah yang sesat , maka membaca al-quran yang berbaris juga adalah bi’dah yang sesat, karena tulisan Al-quran yang punya baris tidak ada zaman Nabi termasuk membukukannya, tetapi saya kira Anda sepakat bahwa adanya baris Al-quran bukan bi’dah yag sesat. Dari contoh ini kita sudah bisa memahami bahwa cocoklah kalau imam Syafi’i membagi bi’dah kepada dua bagian yaitu: bi’dah dhalalah dan bi’dah hasanah.
2.      Bukankah dengan membaca barazanji bisa mengantar kita kepada kemusyrikan karena terlalu memuji dan menyamakan seperti Tuhan ?
Jawab:
            mengenai tentang apakah pujian itu membawa kepada kemusyrikan atau tidak tergantung niat kita membaca barazanji, bukankah Rasulullah bersabda:
Artinya:
Sesungguhnya amal itu disertai dengan niat, dan orang mendapatkan pahala sesuai dengan apa yang diniatkan. (H.R. Bukhari Muslim)
            Jadi kalau kita memuji Nabi dengan tidak menempatkan dia seperti Allah,itukan tidak syirik karena yang namanya syirik adalah menduakan atau menyamakan posisi Allah dengan yang lain.
            Memahami makna pujian perlulah kiranya kita membedakan antara memuji Allah dengan nabi, karena memuji itu ada dua macam bentuknya yaitu memuji karena dirinya dan memuji karena yang lain. Kalau memuji Allah, itu adalah memuji karena dirinya (tahmid/hubbu lizaatih). Tetapi kalau memuji Nabi itu adalah memuji karena yang lain (tahmid/hubbu lighairih) artinya kita memuji Nabi karena Allah. Kalau logika ini dipakai, jadi bagaimanapun tingginya pujian kita kepada Nabi pasti tidak akan pernah tertandingi kalau kita memuji Allah, karena memuji Nabi sandarannya adalah kepada Allah.
Pujilah Nabi sekuat tenagamu selama kamu tidak , menempatkan dia sebagai Tuhan. Jadi orang yang mengatakan membaca barazanji adalah perbuatan syirik perlu dikaji kembali karena itu adalah kesalahan persepsi atau cara pandang dalam melihat orang yang membaca barazanji.
Bahkan sebenarnya kalau kita memuji Rasulullah saw itu adalah merupakan upaya untuk mau mensifati Allah yang terpuji. Karena Allah memuji Nabi oleh karena itu kita juga harus memuji Nabi. Sabda Rasulullah:
Artinya:
Berakhlaklah kamu sebagaimana akhlak Allah.
Dan Allah senantiasa memuji Rasulullah sebagaimana dalam Al-Quran:
Artinya:
Sungguh betapa agungnya akhlakmu Muhammad.
3.      Tetapi kayaknya orang sekarang ini menganggap bahwa membaca barazanji itu adalah wajib?
Jawab:
Mengenai tentang orang yang menganggap bahwa baca barazanji itu adalah wajib, itukan baru kayaknya dan baru perkiraan saja. Yang namanya perkiraan belum tentu betul.
Sepanjang pengetahuan saya tidak ada orang yang mengatakan bahwa itu adalah amalan wajib, dan kalau mau lebih jelasnya silahkan tanya kepada orang yang suka baca barazanji. Kalau ada orang yang kita jmpai dan mengatakan bahwa itu adalah wajib, maka tugas Anda untuk meluruskan niatnya jangan justru melarangnya.
4.      Bukankah ada hadits yang mengatakan bahwa perbuatan yang tidak ada perintah dari Nabi akan tertolak ?
Jawab:
hadits yang dimaksud yaitu:
artinya :
barangsiapa yang melaksanakan amal perbuatan yang bukan perintah kami maka itu tertolak. (H.R Muslim)
hadits yang lain yang diriwayatkan oleh Bukhari Muslim:
artinya:
barangsiapa yang membuat perkara baru dalam ajaran kami yang tidak termasuk (ajaran agama), maka itu tertolak.
Dua hadis di atas seringkali sebagian para mubaligh yang anti baca barazanji mengutipnya sebagai dasar dan dalil dalam menyesatkan orang yang baca barazanji dan tradisi-tradisi sejenisnya.
Perlu dipahami bahwa dari dua hadis di atas di dalamnya terdapat kosa kata amruna yang artinya bisa berarti (perkara kami, urusan kami dan perintah kami). Perkara kami disini adalah sesuatu yang Allah dan Nabi telah tetapkan, artinya kita tidak bisa lagi menambah-nambah apa yang telah Allah dan Rasulnya telah wajibkan dan haramkan, karena perkara wajib dan haram adalah perkara yang sudah jelas. Jadi sebenarnya makna hadits ini adalah barangsiapa yang mewajibkan dan mengharamkan sesuatu yang Allah dan Rasulnya tidadk wajibkan dan haramkan, maka itu tertolak. Wallahu A’alam.
5.      Tetapi ada Mubaligh yang menganggap bahwa baca barazanji itu adalah bid’ah?
Jawab:
Kalau ada mubaligh yang mengatakan bahwa membaca barazanji adalah bid’ah itu boleh-boleh saja karena setiap orang boleh berpendapat dan boleh punya analisa yang berbeda. Kalau kita tidak sependapat dan tidak ikut dengan pendapat mereka itu juga boleh-boleh saja karena mereka juga bukanlah seorang nabi. Kalau semua perkara baru adalah bid’ah maka pasti kita tidak bisa lepas dari bid’ah, karena banyak perkara yang telah kita lakukan yang tidak pernah ada contoh dari Rasulullah seperti berda’wah memakai pembesar mikrofon, shalat memakai sajadah, membaca al-quran yang punya baris, dan masih banyak lagi contoh yang serupa dengan itu.
Perlu kita ketahui bahwa membaca kitab barazanji dalam sebuah acara peringatan hari-hari besar islam itu adalah bagian dari syiar islam, yang salah kalau syiar kita katakan sebagai syariat.
6.      Kenapa mesti ada hidangan kalau orang baca barazanji?
Jawab:
Hampir disetiap hajatan selalu ada hidangan seperti songkolo, kue onde-onde dan sebagainya. Model seperti itu hanya tradisi saja yang punya arti tersendiri di dalam setiap kultur atau dalam bahasa bugisnya disebut dengan (Sennu-sennungeng) dan sekaligus merupakan sedekah bagi yang punya hajatan kepada para undangan berupa perjamuan makan dan tentu ini berpahala disisi Allah swt karena niat sedekah.
Di dalam maulid ada songkolo sebagai simbol untuk mempererat ukhuwah islamiyah seperti menyatunya songkolo, telur sebagai simbol membulatkan itikad kita untuk mengikuti sunnah nabi, dan masih banyak simbol-simbol lain yang sifatnya tradisi saja. Alangkah kecewanya seoranga anak yang meminta jajan kepada orang tuanya tetapi tidak di kasih tetapi lebih kecewa lagi seseorang yang memberikan hidangan tetapi tidak di makan, wallahu a’llam...
7.      Jadi kalau begitu bagaimana sebenarnya hukum membaca barazanji?
Jawab:
Mengenai hukum membaca barazanji, kalau kita kembali kepada lima dasar hukum syariat, maka pasti kita akan mendapatkan kejelasan bahwa kalau sesuatu itu tidak ada nas yang mewajibkan dan melarangnya maka hukumnya berada pada posisi mubah, sebegaimana kaidah ushul fiqh “al-ashlu fil asy-yai al-ibahah hatta yadullu ad-dalilu ‘ala at-tahrim”. (pada asalnya sesuatu itu adalah mubah hingga datang dalil mengharamkannya.
Karena membaca barazanji tidak ada nas yang memerintahkan dan melarangnya maka hukumnya adalah mubah. Hanya saja mubah ini bisa dipandang bagian dari ibadah jika keberadaannya membawa banyak manfaat bagi orang banyak. Karena sebahagian umat islam memandang bahwa membaca barazanji banyak manfaatnya sebagaimana penjelasan sebelumnya, maka dari sinilah mereka memandang bahwa membaca barazanji juga akan mendatangkan pahala dari Allah swt.
8.      Apakah dengan membaca barazanji dapat dikatakan bentuk kecintaan kepada Nabi?
Jawab:
Sebelum saya menjawab perlu kita memahami bahwa kalau orang mencintai sesuatu tentu banyak ekspresi yang bisa dilakukan untuk membuktikan cintanya itu, di antaranya:
a.       Suka menyebut-nyebut namanya
sudah menjadi kaidah dalam percintaan bahwa kalau orang mencintai sesuatu pasti ia banyak menyebut-nyebut namanya. Begitulah juga ummat yang mencintai nabinya,pasti ia banyak menyebut namanya atau ia banyak bersalawat kepadanya. Mencintai Rasulullah dan ahlul baitnya dengan banyak menyebut namanya itu banyak diwakili oleh jama’ah-jama’ah pecinta shalawat.
b.      Membaca sejarah kehidupannya
Orang yang suka membaca sejarah Rasulullah karena ingin mengikuti jejak-jejak kehidupannya juga adalah merupakan bentuk ekspresi cinta kepadanya.
c.       Menghidupkan/mengamalkan sunnahnya
Orang yang mencintai Rasulullah pasti ia ingin menghidupkan dan mengamalkan sunnah-sunnahnya.
Dari penjelasan di atas,  kita dapat menarik kesimpulan bahwa membaca barazanji juga adalah merupakan bentuk ekspresi cinta kepada nabi. Adari sudut pandang ini jugalah sehingga sudah sepantasnya kita tidak saling menyalahkan antara yang suka baca barazanji dan tidak suka baca barazanji. Mari kita memberikan kesempatan kepada ummat untuk memilih apakah ia mau baca barazanji atau tidak, tidak usah terlalu memaksakan pendapat, karena masing-masing orang punya dalil, menyampaikan pendat kita boleh-boleh saja tetapi memaksakan orang untuk mau menerimanya barangkali itu yang kurang etis.
Jadi yang suka membaca barazanji silahkan hidupkan tradisi baca barazanji karena itu adalah salah satu bentuk ekspresi cinta kepada Nabi, dan mudah-mudahan dengan shalawat yang ada di dalamnya Rasulullah senantiasa memberkahi semua.
Bagi orang yang suka baca barazanji perlu kiranya memantapkan kembali niatnya dengan dasar cinta kepada Rasulullah, ahlul bai’tnya dan sahabatnya dengan harapan kiranya Rasulullah saw tetap selalu menyapa dan memberikan berkahnya kepada kita semua, tetapi bukan atas pertimbangan tradisi dan kefanatikan semata-mata.
9.      Dengan membaca barazanji orang bisa jatuh ke dalam kemusyrikankarena dia minta berkah kepada nabi, padahal berkah itu datangnya dari Allah:
Jawab:
Memang ada sebagian kelompok islam yang meyakini bahwa nabi atau wali tidak bisa memberi berkah. Maaf-maaf saja disini kita berbeda pendapat , karena dalam pemahaman sebagian besar ulama dan kami ikut dengan dia karena juga berdasarkan kajian al-quran dan hadits bahwa nabi dan wali bisa memberi berkah. Perbuatan orang yang mencari berkah disebut bertabarruk dan bertabarruk adalah salah satu ungkapan kecintaan. Jika anda mencintai seseorang, maka anda akan menganggap apapun yang disentuh orang itu, apapun yang ditinggalkan orang itu, apapun yang berkaitan dengan orang itu, punya nilai yang sangat tinggi dalam pandangan Anda. Menurut kamus-kamus arab berkah adalah kebaikan, keberuntungan, kesejahteraan dan pertambahan nilai.
Bertabarruk kepada nabi adalah suatu perbuatan yang para sahabat telah melakukan sebelum dan banyak hadits yang menceritakan tentangnya. Yang menjadi masalah kenapa ada orang yang mengharamkan dan menganggapnya sebagai perbuatan syirik, kalau memang bertabarruk itu merupakan perbuatan syirik berarti sahabat juga syirik karena mereka bertabarruk kepada.
Contoh-contoh bertabarruk kepada nabi yang dilakukan oleh para sahabat seperti yang banyak diceritkan dalam kitab hadits adalah para sahabat memperebutkan sisa air wudhu nabi, para sahabat banyak yang membawa anaknya kepada nabi untuk diberkahi dan nabi mengusap-usap kepalanya lalu didoakan, jika nabi mencukur rambutnya para sahabat berlomba-lomba memperebutkan rambutnya, bertabarruk dengan pakaian yang pernah dipakai nabi bertabarruk kepada tempat-tempat yang pernah ditempati nabi shalat dan lain-lain.
Perbuatan para sahabat ini mengingatkan saya ketika saya masih belajar dipesantren DDI dan KH. Abdul Rahman Ambo Dalle masih hidup saya masih banyak melihat orang yang datang kepada pak kiyai membawa air dan anaknya untuk diberkati, orang yang datang jarang membaca hadits dan bahkan ada yang tidak pernah membaca hadits tetapi dia mau mencontoh kepada para sahabat dengan bertabarruk kepada ulama-ulama karena dia menggangap bahwa ulama adalah perpanjangan tangannya nabi. (baca: Rindlu rasul oleh jalaluddin Rahmat, beliau banyak mengutip hadits dari kitab-kitab ahlusunnah) hal 200.
Hanya perlu dipahami bahwa meminta berkah ada 2 bentuk:
Pertama, meminta berkah dari nabi atau sesuatu yang dianggap sebagai wujud yang independen (berdiri snediri) dari Allah, dan dalam meminta berkah sudah merasa tidak butuh atau tidak tergangtung lagi dengan Allah. Maka tidak diragukan lagi, meminta berkah dengan bentuk demikian syirik murni.

Kedua, meminta berkah kepada nabi atau sesuatu dengan tidak menganggapnya sebagai wujud yang independen, namun sebagai wujud yang selalu bergantung kepada Allah, yang pengaruhnya di hadapan Allah besar sekali, serta memiliki kesadaran penuh akan ketergantungannya kepada Allah. Meminta berkah dari nabi atau sesuatu yang lain tidak lebih hanya diniatkan sebagai perantara saja, yang dijadikan Allah untuk menyelesaikan sebagian keperluannya.
Apabila cara pandang seseorang demikian, yakni bahwa perantara untuk merealisasikan pertolongan Allah itu ada dan inti keberadaannya bersal dari Allah, dan juga kekuatan dan pengaruhnya bersumber darinya, maka meminta berkah seperti ini sama sekali tidak bertentangan dengan ketauhidan.
Seperti itulah yang dilakukan aisyah istri nabi dalam mengharapkan berkahnya al-quran untuk dipakai berobat. Seperti yang diriwayatkan oleh bukhari muslim:
Artinya:
Dari aisyah ra. Bahwa rasulullah saw apabila sakit beliau membaca dengan lantaran mu’awidzat untuk diri beliau sendiri dan meniupkan ludah beliau. Tetapi apabila sakit beliau sudah keras saya yang membacanya untuknya dan mengusapkan dengan tangan beliau dengan mengharapkan berkahnya.
Banyak juga hadis yang menjelaskan tentang bolehnya bertabarruk kepada nabi dan kepada para wali sebagaimana yang diterangkan dalam Hadis dalam kitab Al-Ishabah, Jus 1 h.7,cet. Mesir :
Artinya :
Anak- anak kecil dibawa ke sisi Rasulullah saw, kemudian Rasulullah mendoakannya.
Bahkan banyak hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim tentang bolehnya bertabarruk (Minta berkah) lewat benda- benda yang pernah dipakai oleh Nabi. Seperti hadis yang diriwayatkan dalam kitab muslim :
Artinya:
Dari Asma RA. Berkata: Jubah ini dulunya di tangan Aisyah Ra. Sehingga kusimpan (setelah beliau wafat). Dan bahwasanya nabi dulunya memakainya, maka (kami para sahabat )mencuci untuk mengobat orang sakit dengan lantarannya. (HR. Muslim)
10.  Barazanji kan hanya kitab biasa saja, san kalau mau mengadakan acara lebih baik diganti dnegan membaca Al-Quran?
Jawab:
Memang membaca Al-quran sangat baik, tetapi itu bukan sebagian alasan untuk tidak membaca barazanji. Sebaiknya jangan kita membandingkan al-quran dengan barazanji karena dari segi kitabnya saja sudah berbeda. Tetapi perlu dipahami bahwa dengan membaca shalawat, doa dan membaca sirah nabi itu adalah merupakan bagian dari perintah al-quran sebagaimana penjelasan sebelumnya. Membaca barazanji bukan menafihkan kemuliaan al-quran. Akan tetapi justru kita ingin mengamalkan isi al-quran yaitu membaca shalwat dan berdoa.
11.  Banyak orang yang membaca barazanji tetapi mereka tidak tahu artinya, jadi lebih baik saja diganti dengan bahasa indonesia?
Jawab:
Orang mau baca bahasa arabnya atau artinya itu hak masing-masing individu. Dan juga mereka tidak tahu artinya itu bukanlah suatu alasan untuk tidak membaca barazanji. Karena walaupun mereka tidak tahu artinya tetapi masih ada yang bisa mereka harapkan yaitu berkahnya shalawat dan doa.
Kalau membaca barazanji tidak tahu artinya, sebenarnya sama dengan orang yang berdoa dan membaca al-quran yang juga tidak tahu artinya. Tetapi apakah dengan tidak di ketahui artinya lalu kita tidak mau berdoa atau doa itu tidak diterima? Jawabnya jelas tidak.
Karena kalau kita berdoa walaupun tidak diketahui artinya tetapi juga Allah mendengarkan doa kita bahwa kita butuh kepadanya.
Begitulah juga dengan orang yang membaca barazanji, walaupun dnegan tidak diketahui artinya tetap juga shalawat kita sampai kepada nabi dan allah tahu bahwa kita sedang bershalawat, berdoa dan membaca  sejarah kehidupan rasulullah. Bahkan ada orang yang berpendapat bahwa kalau kita membaca shalawat maka rasulullah akan hadir dalam acara tersebut. (wallahu ‘alam)
12.  Seakan-akan barazanji itu telah dikultuskan dalam setiap acara-acara hajatan, padahal barazanji adalah kitab biasa saja?
jawab:
kalau dikatakan bahwa banyak orang mengkultuskan barazanji, itu adalah sebuah prasangka saja. Yang namanya seakan-akan itu kan belum tentu benar, dan tuduhan itu memang tidak benar. Kalau ada orang mengatakan bahwa acaranya tidak berberkah kalau tidak baca barazanji itu juga tidak boleh langsung disalahkan karena mereka mempunyai alasan.
Alasan mereka juga harus diarifi sebagaimana pada pembahasan fadillah skalawat dan keutamaan berdoa yang salah kalau baca barazanji dianggap sebagai amalan wajib, seperti wajibnya shalat. Dan saya kira tidak ada juga orang yang menganggap bahwa baca barazanji itu wajib seperti wajibnya shalat, akan tetapi barazanji hanyalah sebuah amalan salawat, doa dan puji-pujian kepada rasulullah. Maaf-maaf saj, yang saya pahami bahwa orang yang melarang baca barazanji karena terinspirasi dari fatwa-fatwa syeik Abdul Aziz Bin Abdullah Bim Baz dalam melarang memperingati peringatan maulid dan sebagainya.(baca buku-buku fatwa-fatwa bim baz)
Peringatan maulid dengan tegas kaum wahabi melarangnya, karena ia adalah praktek keagamaan yang tidak pernah dicontohkan nabi sebelumnya, tetapi pengharaman tidak terlalu banyak membawa pengaruh ditengah kaum muslimin karena hampir disetiap kawasan dunia islam dirayakan peringatan maulid.
13.  Bukankah dengan memuji-muji nabi itu sama dengan mencontoh perbuatan orang-orang nasrani dalam memuji nabi isa?
Jawab:
Memuji-muji nabi muhammad sam sekali tidak bisa dikatakan bahwa sama dengan perbuatan orang nasrani dalam memuji nabinya, karena mereka memuji nabi isa dengan menempatkannya sebagai tuhan sedangkan orang islam yang memuji-muji nabinya tidak pernah menempatkannya sebagai tuhan melainkan sebagai manusia utusan allah yang agung dihadapannya sebagai bentuk penghormatan dan pencintaan kepadanya.
Jadi tetap ada perbedaan antara orang nasrani dengan umat islam dalam memuji nabinya,dan pasti tidak sama, kalau tidak sama berarti tidak boleh dianggap sama.kaidah logikanya :
-          “sama” hanya sama dengan “sama”, dan “beda” hanya sama dengan “beda”.
-          “sama” tidak mungkin sama dengan “beda” dan “beda” tidak mungkin sama dengan “sama”. Atau
-          “A” hanya sama dengan “A” dan bukan “A” hanya sama dengan bukan “A”.
-          “A” tidak mungkin sama dengan bukan “A”, dan bukan “A” tidak mungkin sama dengan “A”. (ini hanya bisa dimengerti bagi orang yang mau berlogika)
14.  Saya melihat bahwa sebagaian isi dari barazanji adalah memuji-muji nabi muhammad dan itu adalah bentuk praktek pengkultusan yang harus dijauhi, karena nabi adalah manusia biasa yang tidak ada bedanya dengan kita?
Jawab:
Kita memuji nabi muhammad bukan berarti kita mengkultuskan beliau ,tetapi kita memuji-mujinya karena memang layak dan pantas untuk dipuji. Tudingan bahwa kita mengkultuskan tidaklah benar, karena yang namanya mengkultuskan adalah melebih-lebihkan sesuatu yang tidak pada tempatnya. Mengagungkan nabi muhammad saw justru mendudukkan posisi nabi saw sebagaimana mestinya, seperti yang diperintahkan oleh Al-Quran. Justru jika kita tidak melakukan itu, dikhawatirkan telah mendzolimi beliau. Nabi Muhammad SAW memang adalah manusia biasa jika ditinjau dari segi dimensi biologis. Secara biologis nabi muhammad saw sama dengan kita karena itu beliau makan, minum, sakit, tidur, berkeluarga, senang, sedih dan sebagainya, pada dimensi ini menurut terminologi Al-Quran manusia disebut sebagai Al Basyar (Baca Psikologi Agama oleh Dr. Jalaluddin Hal.44). tetapi nabi muhammad saw jika ditinjau dari segi dimensi rohaniah adalah manusia yang luar biasa karena dia telah sampai pada maqam insan kamil sehingga dia adalah sosok manusia paling utama, paling sempurna, paling mulia, paling berpengetahuan, paling bijaksana serta paling taqwa. Pengetahuan rasulullah sangat berbeda denagn pengetahuan kita karena pengetahuan rasulullah tidak tersentuh oleh manusia. Jadi darisegi dimensi rohaniah kita sangat jauh terbelakang dari perjalanan nabi muhammad saw disebabkab karena kedekatannya dihadapan allah swt.
15.  Ada yang mengatakan bahwa kalau orang berkumpul membaca barazanji atau shalawat, maka rasulullah datang di pertemuan itu, betulkah demikian!
Jawab:
Memang ada orang yang menyakini seperti itu karena mereka juga punya dasar. Dan adapun makna bahwa rasulullah datang dalam pertemuan itu ada beberapa penafsiranyaitu:
1.      Rasulullah datang dalam artian berkahnya shalawat maka datanglah berkah dari Allah melalui rasulullah. Yang datang berkah adalah Allah disebabkan kemulian membaca shalwat kepada rasulullah karena kalau kita membaca shalwat satu kali saja maka Allah akan emmbalas 10 kali.
2.      rasulullah datang dalam artian, rasulullah selalu menjawab salam yang kita ucapkan kepadany. Karena shalawat dan salam yang kita ucapkan itu senatiasa sampai kepada rasulullah sebagaimana penjelasan hadits-hadits yang ada
3.      rasulullah datang dalam artian, boleh jadi yang datng ruh rasulullah atau dalam istila”hakikatul muhammadiyah”, karena memang para nabi orang-orang yang shaleh yang senantiasa berjalan di jalan Allah mereka semua senatiasa hidup disisi allah swt. Sebagaimana firman Allah dalam surat al-baraqah:154.
Dalam tiap tiga penafsiran di atas boleh jadi ada yang tidak kita setuju tetapi yang jelas bahwa membaca shalawat kepada nabi rasulullah saw itu adalah perintah Allah dan mendatangkan pahala disis Allah swt.
16.  Di dalam barazanji banyak sekali redaksi bacaan shalwat yang tidak pernah diajarkan oleh nabi sebelumnya seperti menambah shalawat dengan kata sayyidina, dan menambah-nambah redaksi shalwat itu adalah kebatilan?
Jawab:
Sebenarnya menambah kata sayyidina dalam baca shalawat itu hanyalah merupakan bentuk penghormatan saja kepada nabi karena al-quran juga memerintahkan kepada kita supaya ada perbedaan ketika kita memanggil nabi dengan memanggil yang lain. Allah berfirman:
Artinya:
Janganlah kamu jadikan panggilan kepada rasul sama halnya dengan panggilan kamu satu sama lain. (QS. An-Nur :63)
ada sebagian orang kata sayyidina. Karenaada hadits yang melarangnya nabi bersabda:
artinya:
janganlah kamu sayyid kan, aku dalam bershalawat.
Hadits di atas perlu dianalisa kembali dengan beberapa argumen:
1.      Makna hadits ini bertentangan dengan makna ayat 63 dari surah an-nur, karena justru ayat yang melarang kita untuk tidak menyamakan ketika kita memanggil nabi dengan memanggil yang lain.
2.      Dalam hadits bukhari meriwayatkan bahwa sayyidina umar RA.
artinya:
abu bakar adalah sayyid kita, beliau memerdekakan sayyid kita (yakni memerdekaka bilal bin rabbah).
Dari hadits ini kita bisa bertanya, mana yang lebih terhormat sahabat atau nabi, jawabnya pasti nabi. Lalu kenapa sahabat bisa pakai kata sayyid sedangkan nabi dilarang, inikan lucu bagi yang berfikir sehat.
3.      Hadits yang melarang memakai kata sayyid kepada nabi adalah hadits yang tidak mempunyai dasar atau masuk dalam kategori hadits palsu. Sebagaimana yang ditulis oleh as-sakhawi (1427-1497) salah saorang pakar hadits. (baca : wawasan al-quran zikir dan doa oleh quraish shihab hal 385).
Dari seluruh penjelasan di atas adalah merupakan jawaban kami mengapa mesti beca barazanji? Dan sekaligus penolakan kami terhadap seluruh fatwa-fatwa dari orang yang membid’ahkan baca barazanji sehingga juga merupakan pembelaan kami kepada orang yang suka menghidupkan baca barazanji.
Agar supaya perbedaan ini menjadi rahmat, kiranya jangan ada yang marah dan saling menaruh dendam kalau kita berbeda karena ini merupakan carapandang saja.
Mari kita mencoba memperbandingkan dari dua pandangan ini antara yang mengharamkan dan yang membolehkan membaca barazanji lalu kemudian kita mencoba menarik kesimpulan sendiri dengan bercermin kepada hati yang bersih dan akal yang sehat.

Kata bijak:
Jangan takut untuk bertanya, karena semua pertanyaan ada jawabannya
Jangan takut mendengarkan argumentasi orang lain, karena boleh jadi dia yang benar.
Jangan cepat menghukumi orang kedalam kesalahan, karena boleh jadi kita yang salah.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar